ANNANINGTIAS, EMMI (2009) PELAKSANAAN MASA ’IDDAH (WAKTU TUNGGU) BAGI SEORANG WANITA PASCA PERCERAIAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) / INPRES NO 1 TAHUN 1991 (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DEMAK). Other thesis, Prodi Ilmu Hukum UNIKA Soegijapranata.
|
Text (COVER)
04.20.0052 Emmi Annaningtias COVER.pdf Download (86kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
04.20.0052 Emmi Annaningtias BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (59kB) |
||
Text (BAB II Available Document Only in Soegijapranata Catholic University)
04.20.0052 Emmi Annaningtias BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
||
Text (BAB III Available Document Only in Soegijapranata Catholic University)
04.20.0052 Emmi Annaningtias BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
||
Text (BAB IV)
04.20.0052 Emmi Annaningtias BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
04.20.0052 Emmi Annaningtias DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (32kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan menurut agama Islam adalah sunatullah, sedangkan tujuan dari perkawinan itu sendiri adalah membentuk rumah tangga yang bahagia dan mendapat keturunan. Tetapi jika dalam suatu perkawinan menimbulkan pertengkaran yang terus-menerus sehingga membuat hidup pasangan suami istri tersebut tidak tentram maka perkawinan tersebut dapat diputuskan. Salah satu penyebab terjadinya putus perkawinan adalah perceraian. Akibat dari perceraian terutama dari pihak bekas istri akan menimbulkan masa ‘iddah. Masa ‘iddah yaitu masa tunggu yang dihadapi seorang wanita pasca perceraian. Selain itu penyebab lain dari putusnya perkawinan adalah karena suaminya meninggal. Walaupun putusnya perkawinan karena suami meninggal tetapi dari pihak bekas istri tetap harus melaksanakan masa ‘iddah pasca perceraian. Masa ‘iddah pada pasca perceraian ini sangat penting terutama untuk pihak bekas istri karena dengan masa ‘iddah seorang wanita dapat membersihkan dari dari pengaruh dan akibat hubungan dengan bekas suami tersebut. Dengan adanya masa ‘iddah membuat seorang wanita atau bekas istri dapat memulai hubungan dengan pria lain dalam keadaan tubuh yang bersih dari bekas suaminya sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah yang tidak di inginkan dalam pernikahan berikutnya. Mengenai pelaksanaan masa ‘iddah di Pengadilan Agama berpedoman pada pasal 153 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyebutkan : a. Apabila perkawinan putus karena kematian, walaupun qobia al dukhul, waktu tunggu ditetapkan 130 (seratus tiga puluh) hari. b. Apabila perkawinan putus karena perceraian waktu tunngu bagi yang masih haid ditetapkan 3 (tiga) kali suci dengan sekurangnya-kurangnya 90 (sembilan puluh) hari, dan bagi yang tidak haid ditetapkan 90 (sembilan puluh) hari. c. Apabila perkawinan putus karena perceraian sedang janda tersebut dalam keadaan hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan. d. Apabila perkawinan putus karena kematian, sedang janda tersebut dalam keadaan hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan. Mengenai hambatan-hambatan dari pelaksanaan masa ‘iddah dari pihak Pengadilan Agama karena tidak adanya pengaturan hukum yang tegas pada masa ‘iddah maka untuk pelanggar masa ‘iddah pihak Pengadilan Agama tidak dapat memberi sanksi hukum sedangkan hambatan yang terjadi dari pihak bekas istri karena masa ‘iddah di Pengadilan Agama hanya dibacakan oleh Majelis hakim setelah putusnya perkawinan disetujui maka sering kali pihak bekas istri mempertanyakan lagi kepada pihal lain mengenai masa ‘iddah dengan alasan lupa dan kurang mengerti. Dari semua uraian abstraksi diatas maka kata kunci dari penulisan skripsi ini adalah pelaksanaan masa ‘iddah bagi seorang wanita pasca perceraian.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > Marriage |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Mrs Ratnasasi Wijayanti |
Date Deposited: | 17 Sep 2015 12:28 |
Last Modified: | 17 Sep 2015 12:28 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/2875 |
Actions (login required)
View Item |