Napitupulu, Daniel Horasman (2021) EFEKTIVITAS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KOTA SEMARANG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-COVER_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-BAB I_a.pdf Download (528kB) | Preview |
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (482kB) |
||
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-BAB III_a.pdf Download (643kB) | Preview |
|
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-BAB IV_a.pdf Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-DAPUS_a.pdf Download (483kB) | Preview |
|
|
Text
17.C1.0142-Daniel Horasman Napitupulu-LAMP_a.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian berjudul “EFEKTIVITAS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KOTA SEMARANG)”, bertujuan untuk mengetahui apa dasar hukum dari penerapan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi, bagaimana efektivitas pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi dan faktor-faktor yang menghambat pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu memahami permasalahan hukum dan kemudian mengkonstuksikannya dalam rumusan-rumusan masalah yang akan diteliti secara deskriptif-analitis yang bertujuan untuk menggambarkan putusan pengadilan dari pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dan dianalisa menggunakan Undang-undang dan Peraturan terkait pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Analisis dengan membandingkan data yang diperoleh melalui bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-undangan mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan bahan hukum sekunder yaitu Putusan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang dengan didukung data yang diperoleh melalui wawancara dengan Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Hasil penelitian menunjukan bahwa pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi belum efektif. Total kerugian negara dari 3 Putusan yang diteliti adalah sebesar Rp 27.737.325.000 (dua puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah), sedangkan total pengembalian kerugian negaranya hanya sebesar Rp 5.478.394.664 (lima miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus enam puluh empat rupiah). persentase dari efektivitas pengembalian kerugian negara dari ketiga studi kasus tersebut adalah 19,75 % hasil penelitian ini tidak jauh berbeda dari laporan Kejaksaan RI Tahun 2016, total pembebanan uang pengganti. Rp 26.055.995.222 (dua puluh enam miliar lima puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus dua puluh dua rupiah). jumlah uang pengganti yang telah selesai dibayarkan sebesar Rp 103.609.000 (seratus tiga juta enam ratus sembilan ribu rupiah) dari total 109 perkara tindak pidana korupsi yang dibebankan uang pengganti. Kemudian diuraikan faktor-faktor yang menghambat pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi. Faktor-faktor yang menghambat pengembalian kerugian negara kemudian dibagi menjadi dua faktor, yaitu 1) faktor yang berasal dari pelaku tindak pidana korupsi. 2) faktor yang berasal dari segi teknis penegakan hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | mr AM. Pudja Adjie Sudoso |
Date Deposited: | 15 Nov 2021 08:10 |
Last Modified: | 15 Nov 2021 08:10 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27355 |
Actions (login required)
View Item |