LEGALITAS, AKUNTABILITAS DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SECARA ONLINE DI PENGADILAN

Simandjuntak, Marcella Elwina and SARASWATI, RIKA and SOERJOWINOTO, PETRUS and BOPUTRA, EMANUEL and KUSNIATI, YUNI (2021) LEGALITAS, AKUNTABILITAS DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SECARA ONLINE DI PENGADILAN. Project Report. LPPM Unika Soegijapranata, Semarang. (Submitted)

[img]
Preview
Other (Research Report)
LAP - PENELITIAN DIANA 2021 dengan Pengesahan.pdf - Submitted Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan judul “Legalitas, Akuntabilitas dan Efektifitas Proses Pemeriksaan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Online” ini adalah penelitian payung yang secara umum bertujuan untuk mengevaluasi aspek legalitas,akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi proses pemeriksaan perkara (pidana) di pengadilan yang dilaksanakan secara on-line dan melihat kemungkinan-kemungkinan mengembangkan cara kerja persidangan secara on-line dalam rangka peningkatan produktifitas dan kinerja penanganan perkara pidana di Indonesia pada masa yang akan datang. Terdapat 5 (lima) orang dosen yang terlibat dalam penelitian dengan 7 (tujuh) orang mahasiswa yang mengambil tema tugas akhir berupa skripsi yang relevan dengan tema yang diangkat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dari studi literatur, studi dokumen peraturan perundang-undangan, wawancara secara mendalam, serta penyebaran kuesioner bagi para advokat. Analisis dilakukan secara kualitatif, namun data statistik sederhana juga digunakan sebagai bahan analisis. Dasar legalitas pemeriksaan perkara pidana secara online adalah PERMA Nomor 4 Tahun 2020 yang diberlakukan karena kondisi darurat Pandemi Covid-19 dan adanya kekosongan hukum sesuai dengan asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Secara umum, akuntabiltas proses dan hasil persidangan dianggap sama atau setara dengan proses persidangan secara offline (luring), walaupun ada masalah yang mendasar yakni saat pemeriksaan, Hakim menemui kesulitan untuk melihat bahasa tubuh dari Terdakwa yang dapat mempengaruhi hasil. Permasalahan umum yang timbul adalah masalah jaringan dan minimnya kontak antara Penasihat Hukum dan Terdakwa, yang kurang maksimal. Untuk efektifitas dan efisiensi, hasil studi menunjukkan bahwa persidangan secara online dianggap cukup efektif dan efisien, mengingat sidang dapat diselenggarakan lebih tepat waktu dan jumlah putusan yang dihasilkan pengadilan tidak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, di masa yang akan datang, persidangan online ini seyogyanya dikembangkan, namun perlu untuk mengaturnya lebih detail dalam RUU KUHAP sebagai ius constituendum. Saran atau rekomendasi Peneliti adalah agar lebih memiliki dasar pijakan hukum yang kuat dan pasti, di masa yang akan datang, pemeriksaan perkara pidana atau persidangan online ini dimasukkan dalam RUU KUHAP sebagai ius constituendum dan norma di dalamnya diatur secara lebih detail, sehingga di masa depan, cara persidangan yang demikian dapat dikembangkan guna meningkatkan kuantitas dan kualitas putusan serta dapat memberi kepastian bagi para pencari keadilan. Kata Kunci: legalitas, akuntabilitas, efektifitas, pemeriksaan perkara secara on-line

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 347 Civil procedure & courts
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Ms Marcella Elwina Simandjuntak
Date Deposited: 31 Aug 2021 04:30
Last Modified: 09 Jun 2024 21:29
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/26503

Actions (login required)

View Item View Item