Sari, Puspita Ratna (2008) PRAKTIK PERLINDUNGAN HUKUM OLEH POLISI TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS TERHADAP KASUS NO: 115/K/I/2007/WILTABES DI POWILTABES SEMARANG ). Other thesis, PRODI HUKUM UNIKA SOEGIJAPRANATA.
|
Text (COVER)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari COVER.pdf Download (78kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (54kB) |
||
Text (BAB II Available Document Only In Soegijapranata Catholic University)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (60kB) |
||
Text (BAB III Available Document Only In Soegijapranata Catholic University)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (64kB) |
||
Text (BAB IV)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
03.20.0026 Puspita Ratna Sari DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (32kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan hambatan-hambatan dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu analisis non statistik atau non matematis. Metode ini bertujuan untuk mengerti atau memahami gejala hukum yang akan diteliti dengan menekankan pada pemahaman permasalahan, khususnya mengenai praktek perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini dilakukan di Powiltabes Semarang. Kasus yang diteliti adalah kasus dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2007. penelitian dilakukan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam kurun waktu 2004, 2005, 2006, dan 2007 di Powiltabes Semarang terdapat 44 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Namun penulis hanya mendapatkan satu berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kasus No. 115/K/I/2007/WILTABES. Dalam kasus tersebut yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga adalah istri. Aparat kepolisian telah memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004. Perlindungan yang telah diberikan oleh aparat kepolisian yaitu mengamankan korban dari tempat kejadian perkara dalam waktu 1 X 24 jam sejak korban melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangga; memberikan keterangan kepada korban bahwa korban berhak mendapat pelayanan dan perlindungan, pengertian kekerasan dalam rumah tangga dalam rumah tangga adalah kejahatan terhadap martabat manusia, dan kepolisian berkewajiban untuk melindungi korban; dan menindaklanjuti laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pada akhirnya aparat kepolisian menangkap dan menahan pelaku. Hambatan-hambatan yang dihadapi polisi dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga terdiri dari hambatan intern dan hambatan ekstern. Hambatan intern adalah hambatan yang berasal dari kepolisian itu sendiri, yaitu kurangnya dana operasional di dalam kepolisian. Sendangkan hambatan ekstern adalah hambatan yang berasal dari luar kepolisian, yaitu korban yang kurang mau berkomunikasi dengan baik seperti berterus terang apa yang terjadi kepadanya; korban yang tidak tega apabila pelaku ditahan; dan sulitnya mengharapkan peran serta dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian terutama dalam pemberian informasi terhadap terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Mrs. Frederika Kristin |
Date Deposited: | 14 Sep 2015 12:25 |
Last Modified: | 14 Sep 2015 12:25 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/2645 |
Actions (login required)
View Item |