IMPLEMENTASI PPH FINAL PP 46 TAHUN 2013 DAN PP 23 TAHUN 2018 DI CV. DINNER FOOD YANG DIKENAKAN PPH PASAL 23 ATAS JASA KATERING

Herlambang, Rizky (2020) IMPLEMENTASI PPH FINAL PP 46 TAHUN 2013 DAN PP 23 TAHUN 2018 DI CV. DINNER FOOD YANG DIKENAKAN PPH PASAL 23 ATAS JASA KATERING. Diploma thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
16.H1.0060_COVER.pdf

Download (769kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
16.H1.0060_ BAB 1.pdf

Download (530kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
16.H1.0060_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[img]
Preview
Text (BAB 3)
16.H1.0060_BAB 3.pdf

Download (388kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 4)
16.H1.0060_BAB 4.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 5)
16.H1.0060_BAB 5.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
16.H1.0060_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (385kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
16.H1.0060_LAMPIRAN.pdf

Download (354kB) | Preview

Abstract

CV. Dinner Food bergerak dalam bidang olahan masakan memiliki omzet kurang dari Rp 4.800.000.000 sehingga dikenakan Pajak Penghasilan Final. Kemudian perusahaan tersebut juga dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa katering di suatu perusahan. CV Dinner Food seharusnya meminta keringanan dengan cara mengajukan SK (Surat Keterangan) agar perusahaan tidak dipungut atau dipotong PPh Pasal 23. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kewajiban perpajakan pada CV. Dinner Food. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan kepustakaan serta dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. CV. Dinner Food sudah menghitung, menyetor dan melapor pajak tepat waktu. Karena belum menggunakan Surat Keterangan Bebas (SKB), CV. Dinner Food belum mendapatkan manfaat yang semestinya didapat dari SKB tersebut, yaitu pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23. Kesalahan tersebut berdampak kerugian karena membayar PPh pasal 23 sebesar dua kali lipat dari PPh final (1%) yang telah dibayarkan oleh CV. Dinner Food. CV Dinner Food seharusnya memanfaatkan SKB (Surat Keterangan Bebas) sehingga dapat memperoleh keuntungan dalam pembebasan pemotongan atau pemungutan pajak penghasilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Financial Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: ms F. Dewi Retnowati
Date Deposited: 23 Apr 2021 03:44
Last Modified: 23 Apr 2021 03:44
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/24445

Actions (login required)

View Item View Item