Meilaningtyas, Galih (2020) KEPUASAN TENAGA KESEHATAN DI FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUT (FKRTL) TERHADAP REGULASI PELAYANAN KEGAWATDARURATAN BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KLATEN. Masters thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-COVER_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-BAB I_a.pdf Download (586kB) | Preview |
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) |
||
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-BAB III_a.pdf Download (699kB) | Preview |
|
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-BAB IV_a.pdf Download (429kB) | Preview |
|
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-DAPUS_a.pdf Download (532kB) | Preview |
|
|
Text
19C20033-GALIH MEILANINGTYAS-LAMP_a.pdf Download (146kB) | Preview |
Abstract
Tanggung jawab pemerintah untuk menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 5. Tidak semua fasilitas kesehatan menjalin kerjasama dengan BPJS. Dalam keadaan darurat, tidak mungkin seorang peserta harus mencari lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, Rumah sakit yang menjadi bagian dari pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus di jamin oleh BPJS yang tujuan utamanya dari adanya rumah sakit adalah menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis di RSUD Bagas Waras dan PKU Muhammadiyah Delanggu. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling, penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan Sesuai dengan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 Pasal 63 Ayat(1) Tentang Jaminan Kesehatan dalam hal pemberian pelayanan gawatdarurat, di PKU Muhammadiyah Delanggu dan RSUD Bagas Waras sudah memberlakukan hal tersebut dan tidak ada masalah apabila ada pasien gawatdarurat yang mengancam nyawa harus segera ditangani tanpa meminta surat rujukan dan tidak menarik biaya pelayanan. Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016 Tentang Standart Tarif Pelayanan Kesehatan pada FKTP dan FKTL dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nosional, PKU Muhammadiyah dan RSUD Bagas Waras merasa tidak puas dan mengeluhkan tarif INA CBGs yang dianggap rendah apalagi bila dibandingkan saat fee for service menjadi faktor penyebab ketidakpuasan tenaga medis di era JKN. PMK No 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, Pasien yang datang ke IGD dilakukan triase untuk memilah mana kasus gawat darurat atau bukan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication |
Depositing User: | mr AM. Pudja Adjie Sudoso |
Date Deposited: | 05 Jan 2021 06:32 |
Last Modified: | 05 Jan 2021 06:32 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/23189 |
Actions (login required)
View Item |