Search for collections on Unika Repository

KONSEKUENSI KESALAHAN WAJIB PAJAK BADAN DALAM MENGISI SURAT PEMBERITAHUAN

Dananjaya, David Karuna (2018) KONSEKUENSI KESALAHAN WAJIB PAJAK BADAN DALAM MENGISI SURAT PEMBERITAHUAN. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img]
Preview
Text (COVER)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf COVER.pdf

Download (403kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf BAB I.pdf

Download (109kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (159kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf BAB III.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf BAB IV.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf BAB V.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf DAPUS.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
15.H1.0003 DAVID KARUNA DANANJAYA (9.91)..pdf LAMP.pdf

Download (390kB) | Preview

Abstract

Sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut sistem self assessment. Sistem ini dapat dilaksanakan dengan baik apabila wajib pajak memiliki kesadaran dan kepatuhan, tetapi sistem ini memiliki kelemahan yaitu wajib pajak harus mengerti sendiri tatacara perpajakan yang dapat berubah sewaktu-waktu seiring perubahan jaman, juga wajib pajak dapat memanipulasi pajak yang seharusnya terutang sehingga menjadi lebih kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kewajiban pajak, penyebab atau faktor terlambat menyetor serta konsekuensinya bagi CV. CPU. Penulis menggunakan data sekunder serta primer dan metode dekskriptif kualitatif dan kuantitatif dalam pembahasannya. CV. CPU bergerak dalam bidang jasa event orgainzer yang pada tahun 2017 omsetnya masih kurang dari Rp. 4.800.000.000 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, sehingga kewajiban pajak setiap bulan CV. CPU menyetor PPh Final pasal 4 ayat 2 bedasarkan PP Nomor 46 Tahun 2013, juga melaporkan SPT Masa PPN. Pada tanggal 8 Januari 2018 CV. CPU mendapat surat dari KPP perihal permintan penjelasan atas data tahun pajak 2017 dimana diketahui terdapat pendapatan yang belum dilaporkan. Konsekuensi atas keluarnya surat dari KPP, menyebabkan CV.CPU harus melakukan penyetoran pajak dan membayar sanksi administrasinya. Kata kunci : sistem self assessment, jasa event organizer, PPh Final Pasal 4 ayat 2 (PP 46).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Financial Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 09 Apr 2019 08:33
Last Modified: 22 Jan 2021 05:15
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/18611

Actions (login required)

View Item View Item