Sanjaya, Ridwan (2017) Solusi Bijak atas Polemik Taksi Daring. Suara Merdeka.
|
Text
Solusi-Bijak-atas-polemik-Taksi-Daring.pdf Download (321kB) | Preview |
Abstract
POLEMIK yang berujung pada pelarangan pengoperasian taksi berbasis aplikasi di beberapa daerah mendorong warga internet atau netizen menyuarakan sikapnya. Paling tidak ada tiga petisi online yang dibuat melalui change.org untuk mendukung taksi daring. Satu petisi bahkan mendapatkan dukungan meluas sampai tujuh ribuan pendukung yang meminta agar Pemkot Bandung tidak melarang taksi daring. Sepekan kemudian Wali Kota menegaskan, angkutan online atau dalam jaringan (daring) dan aktivitasnya tidak dilarang di Kota Kembang. Biaya yang lebih murah dan sudah dapat diketahui secara pasti, pembayaran dengan alternatif yang memudahkan, serta kemudahan memantau posisi taksi secara real-time menjadikan layanan itu banyak disukai pengguna. Taksi daring dianggap lebih berpihak kepada masyarakat, karena membantu dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari secara lebih efisien. Meski polemik mengenai taksi daring sudah dimulai sejak lama, putusan Mahkamah Agung Nomor 37 P/ HUM/2017 menjadi pemicu pelarangan oleh pemerintah daerah dalam sebulan terakhir. Padahal Mahkamah Agung justru memutuskan 14 poin dalam Permenhub No 26 Tahun 2017 yang dianggap banyak pihak tidak menguntungkan taksi daring, tidak berkekuatan hukum tetap mengikat.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and General Works > 005 Computer programming, programs & data > Information Systems |
Divisions: | Faculty of Computer Science > Department of Information Systems |
Depositing User: | Mr Ridwan Sanjaya |
Date Deposited: | 24 Sep 2018 04:33 |
Last Modified: | 24 Sep 2018 04:33 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/16932 |
Actions (login required)
View Item |