KHANZHA, DEWI GHASSANI MUTIA (2017) DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Other thesis, Unika Soegijapranata Semarang.
|
Text (COVER)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha COVER.pdf Download (846kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha BAB I.pdf Download (357kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (475kB) |
||
|
Text (BAB III)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha BAB III.pdf Download (551kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha BAB IV.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text (LAMPIRAN)
13.20.0059 Dewi Ghassani Mutia Khanzha LAMPIRAN.pdf Download (143kB) | Preview |
Abstract
Proses penegakan hukum, terutama pemberian pidana di Indonesia, sering dipandang diskriminatif terhadap subjek tertentu yang menimbulkan rasa ketidakadilan, yang mana hal ini disebut dengan disparitas. Disparitas pemidanaan terjadi karena hakim menjatuhkan pelaku pidana dengan penerapan pasal yang sama, barang bukti yang tidak menonjol namun dijatuhi sanksi pidana yang berbeda. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan penelitian antara lain utuk mengentahui faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Semarang dan upaya yang harus dilakukan oleh hakim untuk menghindari timbulnya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, penyebab terjadinya disparitas yaitu adanya faktor perundang-undangan atau hukum sebagai standardisasi batas minimum dan maksimum, faktor dari dalam hakim (internal) mengenai hati nurani dan kemanusiaaan, musyawarah antara majelis hakim, usia serta pengalaman kerja hakim, dan faktor dari luar hakim (eksternal) yakni yang menyangkut kondisi terdakwa di antaranya motivasi atau latar belakang melakukan tindak pidana, barang bukti, pengulangan (residivis), usia, jenis kelamin dan status, kondisi psikologis, keadaan tertentu (status sosial, ekonomi, dan budaya), dan opini masyarakat terhadap disparitas pemidanaan. Kedua, hakim telah melakukan beberapa usaha untuk menghindari disparitas, yaitu hakim berpatok pada undang-undang tindak pidana narkotika, hakim akan kembali lagi pada kebijakannya dan faktor-faktor pertimbangan yang meringankan dan memberatkan terdakwa.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Mrs Christiana Sundari |
Date Deposited: | 10 Nov 2017 01:30 |
Last Modified: | 22 Apr 2022 07:09 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/15118 |
Actions (login required)
View Item |