Search for collections on Unika Repository

PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN DOKTER PRAKTEK DI KOTA SEMARANG

WIDAYANTI, YOENI NOER (2008) PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN DOKTER PRAKTEK DI KOTA SEMARANG. Diploma thesis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti COVER.pdf

Download (57kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38kB)
[img] Text (BAB II)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (53kB)
[img] Text (BAB III)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text (BAB IV)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43kB)
[img] Text (BAB V)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
04.31.0028 Yoeni Noer Widayanti LAMPIRAN.pdf

Download (111kB) | Preview

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang paling besar. Hasil dari pemumutan pajak tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan Negara. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-536/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000 tentang daftar presentase norma penghitungan untuk peredaran usaha, penerimaan bruto pekerjaan bebas kurang dari Rp. 600.000.000,00. Kemudian dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No : 01/PMK.03/2007 tanggal 16 Januari 2007 tentang penyesuaian besarnya peredaran bruto bagi wajib pajak orang pribadi yang boleh menghitung penghasilan neto dengan menggunakan norma penghitungan penghasilan neto sebesar Rp. 1.800.000.000,00. Bagi wajib pajak yang menghitung pajaknya dengan menggunakan norma, sesuai dengan ketentuan KEP- 536/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000 yang perlu diperhatikan yaitu Omset, Jenis usaha, Tempat Usaha dan Tanggungan. dr. Y, Sp. S membuka praktek sendiri di JL. Durian Dalam No. 52 Semarang dengan omset Rp. 48.000.000,00 pada tahun 2006, beliau menikah mempunyai dua (2) orang anak. Pajak terutang yang harus dibayar oleh dr. Y, Sp. S pada tahun 2006 sebesar Rp. 240.000,00.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 02 Feb 2017 06:33
Last Modified: 02 Feb 2017 06:33
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/12674

Actions (login required)

View Item View Item