Search for collections on Unika Repository

KEPATUHAN PEMOTONG PPh PASAL 21 DALAM PELAPORAN SPT MASA PADA KPP SEMARANG TENGAH TAHUN 2004 DAN 2005

WASTUTI, KARTIKA YUDHA (2007) KEPATUHAN PEMOTONG PPh PASAL 21 DALAM PELAPORAN SPT MASA PADA KPP SEMARANG TENGAH TAHUN 2004 DAN 2005. Diploma thesis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti COVER.pdf

Download (111kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (69kB)
[img] Text (BAB II)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img] Text (BAB III)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB)
[img] Text (BAB IV)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)
[img] Text (BAB V)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (60kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
04.31.0016 Kartika Yudha Wastuti DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (52kB) | Preview

Abstract

Pajak adalah sumber penerimaan Negara yang terbesar bagi Negara Indonesia. Upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan disektor perpajakan yaitu dengan mengadakan pembaharuan dibidang perpajakan tahun 2000. Penelitian ini membahas tentang dasar pengenaan dan cara penghitungan PPh Pasal 21, realisasi penerimaan PPh Pasal 21, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta kendala dan upaya dalam melaporkan SPT Masa. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dasar pengenaan bagi wajib pajak adalah penghasilan kena pajak Hasil penelitian dalam tahun 2004 dan 2005 ini menyatakan bahwa bahwa dalam tahun 2004, jumlah realisasi penerimaan PPh Pasal 21 di KPP Semarang Tengah tertinggi adalah pada bulan Desember dengan prosentase sebesar 13,92%, terendah adalah bulan Februari sebesar 4,48%. Sedangkan untuk tahun 2005, jumlah realisasi penerimaan PPh Pasal 21 tertinggi pada bulan Maret sebesar 12,96%, terendah adalah bulan Februari sebesar 3,34%. Dari penelitian yang dijalankan penulis juga memperoleh data mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT pada tahun 2004 dan 2005, pada tahun 2004 tertinggi pada bulan November dengan prosentase sebesar 99,26% dan terendah pada bulan Juli sebesar 90,16%. Untuk tahun 2005, tingkat kepatuhan mencapai prosentase tertinggi pada bulan Oktober sebesar 98,46% dan terendah pada bulan Mei yaitu 92,54%. Dalam tujuan untuk mengatasi kendala yang ada, dari pihak wajib pajak maka fiskus, mengambil kebijakankebijakan trtentu untuk langkah penyelesaian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 02 Feb 2017 06:28
Last Modified: 02 Feb 2017 06:28
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/12662

Actions (login required)

View Item View Item