PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PASAL 25 YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI (Studi Kasus pada KPP Semarang Barat)

WARDANA, FATHAKA EKA ADHI (2007) PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PASAL 25 YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI (Studi Kasus pada KPP Semarang Barat). Diploma thesis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
03.31.0018 Fataka Eka COVER.pdf

Download (128kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
03.31.0018 Fataka Eka BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (68kB)
[img] Text (BAB II)
03.31.0018 Fataka Eka BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img] Text (BAB III)
03.31.0018 Fataka Eka BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text (BAB IV)
03.31.0018 Fataka Eka BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img] Text (BAB V)
03.31.0018 Fataka Eka BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (59kB)
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
03.31.0018 Fataka Eka LAMPIRAN.pdf

Download (54kB) | Preview

Abstract

Fiskal Luar Negeri adalah pajak yang dibayar oleh Orang Pribadi yang akan bertolak ke luar negeri. Fiskal Luar Negeri (FLN) juga merupakan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) dalam tahun berjalan atau sering kali disebut PPh Pasal 25, yang dapat dikreditkan dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) terutang pada akhir tahun dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Formulir 1770 dan 1770S) untuk tahun pajak yang bersangkutan. Apabila pembayaran Fiskal Luar Negeri (FLN) bagi karyawan yang akan bertolak ke luar negeri dalam rangka dinas, ditanggung oleh pemberi kerja (perusahaan), maka Fiskal Luar Negeri (FLN) tersebut dapat dikreditkan oleh pemberi kerja pada Pajak Penghasilan (PPh) terutang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pemberi kerja (perusahaan) untuk tahun pajak yang bersangkutan. Dengan syarat, pada Surat Setoran Pajak (SSP) atau Tanda Bukti Pembayaran Fiskal Luar Negeri (TBPFLN) dicantumkan ‘nama karyawan’ qq ‘nama pemberi kerja (perusahaan)’ dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dicantumkan adalah NPWP milik pemberi kerja (perusahaan).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 02 Feb 2017 06:25
Last Modified: 02 Feb 2017 06:25
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/12646

Actions (login required)

View Item View Item