HAPSARI, CHRISTINA DIAN AYU (2007) TATA CARA RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MELAKUKAN EKSPOR. Diploma thesis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
|
Text (COVER)
02.31.0014 Christina Dian COVER.pdf Download (106kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
02.31.0014 Christina Dian BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (59kB) |
||
Text (BAB II)
02.31.0014 Christina Dian BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
||
Text (BAB III)
02.31.0014 Christina Dian BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (137kB) |
||
Text (BAB IV)
02.31.0014 Christina Dian BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
||
Text (BAB V)
02.31.0014 Christina Dian BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
02.31.0014 Christina Dian DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (44kB) | Preview |
|
|
Text (LAMPIRAN)
02.31.0014 Christina Dian LAMPIRAN.pdf Download (58kB) | Preview |
Abstract
Pembangunan Nasional di Indonesia banyak memberikan hasil diberbagai bidang dan setiap pembangunan mempunyai titik berat yang berbeda, maka jumlah penduduk merupakan salah satu modal Pembangunan Nasional. Untuk mengatasi kesenjangan masyarakat Indonesia, maka peningkatan pendapatan negara merupakan suatu hal pokok bagi peningkatan pendapatan perkapita. Salah satu sumber pendapatan negara adalah sektor pajak dan salah satu jenis pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai. Dalam peningkatan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak, pemerintah tertentu ditunjuk untuk memungut, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang. Salah satu objek pajak pertambahan nilai adalah ekspor yaitu kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean keluar Daerah Pabean dan Barang Kena Pajak yang diekspor dikenakan PPN dengan tarif 0% tetapi bukan berarti tarif 0% merupakan pembebasan dari pengenaan PPN. Tata cara pengembalian kelebihan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah diatur dalam kepututsan Direktur Jendral Pajak Nomor KEP-523/PJ/2000 dan dalam pasal 9 ayat 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 yaitu suatu Masa Pajak apabila Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran maka selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dimintakan kembali (restitusi) atau dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. Dengan demikian Pengusaha Kena Pajak supaya memahami, mengerti dan mempunyai kesadaran dalam usaha pelayanan pajak dan setiap KPP diseluruh Indonesia harus melakukan pelayanan pajak yang maksimal.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation |
Divisions: | Faculty of Economics and Business > Department of Taxation |
Depositing User: | Mrs Christiana Sundari |
Date Deposited: | 02 Feb 2017 06:09 |
Last Modified: | 02 Feb 2017 06:09 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/12627 |
Actions (login required)
View Item |