TANGGUNG JAWAB HUKUM BIDAN DALAM MELAKSANAKAN TINDAKAN MEDIS VIA INSTRUKSI TELEPON DOKTER DI RUANG BERSALIN RSUD KOTA SEMARANG

WARDANI, FIFI PRAPITA PUSPA (2016) TANGGUNG JAWAB HUKUM BIDAN DALAM MELAKSANAKAN TINDAKAN MEDIS VIA INSTRUKSI TELEPON DOKTER DI RUANG BERSALIN RSUD KOTA SEMARANG. Masters thesis, Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani COVER.pdf

Download (928kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)
[img] Text (BAB II)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
[img] Text (BAB III)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text (BAB IV)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.93.0069 Fifi Prapita Puspa Wardani DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (38kB) | Preview

Abstract

Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dalam hal pendelegasian wewenang dari dokter ke bidan sangatlah penting demi tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal. Kenyataan sekarang, dokter dalam memberikan instruksi medis kepada bidan dilakukan melalui telepon. Instruksi yang diberikan oleh dokter kepada bidan ini sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah apabila tidak disikapi dengan baik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persoalan hukum yang terjadi dalam pelimpahan wewenang dokter kepada bidan yg dilakukan melalui telepon serta tanggung jawab hukum bidan dalam melaksanakan tindakan medis via instruksi telepon dokter di ruang bersalin RSUD Kota Semarang. Responden sebanyak lima (5) orang dokter Spesialis Obstetri Ginekologi dan 22 orang bidan pelaksana di ruang bersalin RSUD Kota Semarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 80% proses pelimpahan kewenangan melalui instruksi telepon dokter. Hal tersebut tidak sesuai dengan Permenkes No 2052 Tahun 2011 tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Selain itu juga ditemukan bidan melakukan asuhan persalinan patologi atas kewenangan yang diberikan oleh dokter, dalam hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No1464 Tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Tidak sesuainya tindakan bidan tersebut akan menimbulkan konsekuensi hukum. Konsekuensi hukum menimbulkan tanggung jawab bagi bidan, dokter sebagai pelimpah kewenangan, serta Rumah Sakit. Tanggung jawab hukum tersebut meliputi tanggung jawab hukum perdata, pidana, dan administrasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 610 Medicine and health
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 03 Oct 2016 07:07
Last Modified: 24 Mar 2023 07:08
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/11826

Actions (login required)

View Item View Item