TINJAUAN TENTANG PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PENGULANGAN TINDAK PIDANA(RECIDIVE)DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus No. 394/Pid.B/2008/PN SMG dan No. 819/Pid.B/2010/PN SMG di Pengadilan Negeri Semarang)

Ali, Muh. Ikbal (2014) TINJAUAN TENTANG PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PENGULANGAN TINDAK PIDANA(RECIDIVE)DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus No. 394/Pid.B/2008/PN SMG dan No. 819/Pid.B/2010/PN SMG di Pengadilan Negeri Semarang). Other thesis, Prodi Ilmu hukum Unika Soegijapranata.

[img]
Preview
Text (COVER)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M COVER.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (57kB)
[img] Text (BAB II Available Document Only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (113kB)
[img] Text (BAB III Available Document Only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (685kB)
[img] Text (BAB IV Available Document Only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (27kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
09.20.0082 Muh. Ikbal Ali M LAMPIRAN.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Kejahatan merupakan salahsatu tindak pidana yang paling sering terjadi, hal ini terbukti dengan banyaknya pemberitaan diberbagai media massa baik itu media elektronik maupun media cetak. Salah satu tindak pidana yang saat ini marak diberitakan adalah tindak pidana pencurian. Recidive atau pengulangan tindak pidana adalahsuatu keadaan dimana seseorang yang melakukan suatu tindak pidana dan telah dijatuhi pidana dengan suatu putusan hakim yang tetap (in krachtvan gewijsde), kemudian melakukan suatu tindak pidana lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan proses pemeriksaan perkara pengulangan tindak pidana (recidive)dalamtindakpidanapencurian di Pengadilan Negeri Semarang, hambatan yang ditemui hakim dalam memeriksa perkara pengulangan tindak pidana (recidive) dalam tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Semarang. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Spesifikasi deskriptif analisis, data yang digunakan sekunder (studi pustaka) dan primer (wawancara). Proses pemeriksaan perkara recidive untuk tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Semarang, dengan proses pemeriksaan perkara tindak pidana pencurian biasa pada dasarnya sama saja, bedanya hakim bertanya apakah pelaku sudah pernah dipidana. Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan oleh hakim hingga jatuhnya putusan adalah sebagai berikut, 1) Penuntut umum membacakan surat dakwaannya, 2) Eksepsi terdakwa atas dakwaan dari penuntut umum, 3) Pemeriksaan Saksi dan Saksi Ahli, 4)Pemeriksaan Terdakwa, 5) Requisitoir/tuntutan pidana oleh PenuntutUmum, 6) Pledoi/pembelaan oleh Terdakwa/PenasehatHukum, 7) Replik oleh PenuntutUmum, 8) Duplik oleh Terdakwa/PenasehatHukum, 9) Musyawarah Majelis Hakim, 10) Putusan Akhir oleh Majelis Hakim. Hambatan yang ditemui hakim dalam memeriksa perkara pengulangan tindak pidana (recidive) dalam tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Semarang yakni Pengadilan Negri Semarang tidak memiliki database yang memperlihatkan kasus-kasus yang pernah diputus.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Management
Depositing User: Mrs Ratnasasi Wijayanti
Date Deposited: 28 Aug 2015 09:25
Last Modified: 28 Aug 2015 09:25
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/875

Actions (login required)

View Item View Item