TANGGUNG JAWAB KREDITUR GADAI ATAS HILANG DAN/ATAU RUSAKNYA BARANG JAMINAN (STUDI DI KANTOR WILAYAH XI PERSEROAN TERBATAS PEGADAIAN KOTA SEMARANG)

SINAGA, MANOGAR FRIDS (2026) TANGGUNG JAWAB KREDITUR GADAI ATAS HILANG DAN/ATAU RUSAKNYA BARANG JAMINAN (STUDI DI KANTOR WILAYAH XI PERSEROAN TERBATAS PEGADAIAN KOTA SEMARANG). S1 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
20.C1.0036-MANOGAR FRIDS SINAGA-COVER_a.pdf

Download (742kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0036-MANOGAR FRIDS SINAGA-ISI _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
20.C1.0036-MANOGAR FRIDS SINAGA-DAPUS_a.pdf

Download (773kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0036-MANOGAR FRIDS SINAGA-LAMP _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya lembaga gadai sebagai instrumen pembiayaan masyarakat yang mensyaratkan penyerahan penguasaan benda bergerak (inbezitstelling) dari debitur kepada kreditur. Perpindahan fisik barang jaminan tersebut menimbulkan tanggung jawab yuridis bagi kreditur untuk menjaga dan memelihara keutuhan barang hingga pelunasan dilakukan. Permasalahan muncul apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang jaminan akibat kelalaian operasional maupun keadaan memaksa (force majeure). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur perjanjian gadai di PT Pegadaian Kota Semarang dan menganalisis bentuk tanggung jawab kreditur jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang jaminan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Divisi Legal Officer PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundangundangan seperti KUHPerdata, UU Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, prosedur perjanjian gadai di PT Pegadaian Kota Semarang telah selaras dengan Pasal 1150 dan 1152 KUHPerdata serta POJK Nomor 39 Tahun 2024, yang meliputi tahap administratif, penaksiran nilai barang (lending value) oleh tenaga ahli, hingga penerbitan Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai perjanjian baku yang sah. Kedua, tanggung jawab PT Pegadaian terhadap objek jaminan yang rusak atau hilang berorientasi pada prinsip restitutio in integrum (pemulihan ke keadaan semula) melalui mekanisme ganti rugi berbasis nilai wajar atau penggantian barang sejenis berdasarkan konsensus para pihak. Meskipun secara normatif kreditur dilindungi oleh imunitas force majeure berdasarkan Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, kebijakan internal perusahaan tetap mengedepankan perlindungan konsumen yang progresif dengan beban pembuktian mutlak berada pada pihak kreditur untuk membuktikan tidak adanya unsur kelalaian.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 21 May 2026 05:29
Last Modified: 21 May 2026 05:29
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39785
Keywords: Barang Jaminan, Gadai, PT Pegadaian, Tanggung Jawab

Actions (login required)

View Item View Item