PERTIWI, MEGA AYU INDAH (2026) PELINDUNGAN HUKUM PROFESI RADIOGRAFER TERHADAP STATUS KESEHATAN AKIBAT PAPARAN RADIASI DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI BALAI KESEHATAN MASYARAKAT WILAYAH SEMARANG. S2 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
23.C2.0040 - MEGA AYU INDAH PERTIWI-COVER_a.pdf Download (650kB) | Preview |
|
|
Text
23.C2.0040 - MEGA AYU INDAH PERTIWI-ISI _a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
23.C2.0040 - MEGA AYU INDAH PERTIWI-DAPUS _a.pdf Download (721kB) | Preview |
|
|
Text
23.C2.0040 - MEGA AYU INDAH PERTIWI-LAMP _a.pdf Restricted to Registered users only Download (681kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas pelindungan hukum terhadap profesi radiografer yangterpapar risiko radiasi pengion dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan dBalai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Semarang. Radiografemerupakan tenaga kesehatan yang memiliki peran strategis dalam pelayanadiagnostik dan terapeutik menggunakan sinar-X, namun berpotensi mengalamgangguan kesehatan jangka Panjang akibat paparan radiasi. Berdasarkan asakeadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, perlindungan terhadap radiografemerupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1)Undang-Undang Dasar 1945.Permasalahan dalam penelitian ini dalah bagaimanapengaturan hukum mengenai pelindungan terhadap profesi radiografer dIndonesia, bagaimana pelaksanaan pelindungan hukum terhadap status kesehataradiografer di Balai Kesehatan masyarakat Wilayah Semarang, dan apa saja kendalayang dihadapi dalam implementasi regulasi peindungan hukum bagi profesradiografer. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologidengan spesifikasi deskritif analitis. Analisis data dilakukan secara kualitatifinteraktif dengan mengaitkan norma hukum dan fakta di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelindungan hukum terhadap profesradiografer secara preventif telah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimanadiatur dalam Undang-undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan , dan PeraturaPemerintah Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion daKeamanan Sumber Radoaktif, serta Peraturan Kepala Badan Pengawas TenagaNuklir Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemantauan Kesehatan bagi Pekerja RadiasiSementara itu pelindungan hukum secara represif belum tersedia karena tidaadanya kompensasi, rehabilitasi, atau santunan bagi profesi radiografer yangmengalami gangguan kesehatan akibat paparan radiasi setelah behenti bekerja, sertbelum ada penerapan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelanggaraprotokol keselamatan radiasi. Selain itu berdasarkan teori tiga nilai dasar hukum Gustav Radbruch, pelindungan hukum radiografer telah memenuhi aspekkemanfaatan dan sebagian kepatuhan hukum, namun belum sepenuhnya mecapakeadilan substantif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan sinkronisasi kebijakan antarkementrian kesehatan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Pemerintah Daerauntuk memperkuat sistem pelindungan profesi radiografer. Pemerintah perlumenerbitkan peraturan turunan yang mengatur kompensasi dan rehabilitasi setelabekerja sebagai pekerja radiasi, memperkuat sistem pengawasan independenterhadap pelaksanaan proteksi radiasi, mengoptimalkan pelindungan preventifserta membangun mekanisme represif berupa kompensasi dan penegakan sanksiserta membangun sistem digitalisasi terintegrasi untuk meningkatkan efektiviataimpelemntasi regulasi.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
| Depositing User: | mr Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 06:48 |
| Last Modified: | 08 Apr 2026 06:48 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39470 |
| Keywords: | Pelindungan Hukum, Radiografer, Status Kesehatan, Keselamatan Kerja, Efektivitas hukum, Represif, Represif |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
