ANALISIS HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DNA PATERNITAS DI INDONESIA DALAM UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS IDENTITAS ANAK

MELVINA, META (2026) ANALISIS HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DNA PATERNITAS DI INDONESIA DALAM UPAYA PEMENUHAN HAK ATAS IDENTITAS ANAK. S2 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
23.C2.0018 - META MELVINA-COVER_a.pdf

Download (816kB) | Preview
[img] Text
23.C2.0018 - META MELVINA-ISI _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
23.C2.0018 - META MELVINA-DAPUS _a.pdf

Download (865kB) | Preview
[img] Text
23.C2.0018 - META MELVINA-LAMP _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Kepastian identitas anak, khususnya terkait penentuan ayah biologis, merupakan bagian dari hak asasi anak yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Ketidakpastian hukum, perbedaan penerimaan alat bukti di pengadilan, serta potensi pelanggaran hak anak dan hak privasi para pihak menjadi latar belakang masalah pemeriksaan DNA paternitas. Kondisi ini mendorong dilakukannya penelitian dengan mengangkat permasalahan berupa: bagaimana pengaturan pelaksanaan pemeriksaan DNA paternitas? bagaimana pelaksanaan pemeriksaan DNA paternitas? dan faktor apa yang menjadi hambatan pemeriksaan DNA paternitas di Indonesia dalam upaya pemenuhan hak atas identitas anak? Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal (yuridis empiris) dengan desain penelitian kualitatif deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum, serta studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan penegak hukum, dokter forensik, pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pasien-pasien yang pernah menjalani pemeriksaan DNA paternitas. Data dianalisis menggunakan metode analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 adalah jurisprudensi yang dapat dijadikan payung hukum kasus sengketa keayahan. Pengaturan mengenai pemenuhan hak anak atas identitas pada dasarnya telah memberikan landasan hukum yang cukup, namun pengaturan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh ketentuan pelaksanaan yang bersifat teknis dan operasional, khususnya terkait pemeriksaan DNA paternitas. Kekosongan norma ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka ruang interpretasi yang luas di antara aparat penegak hukum dan pemanfaatan hasil pemeriksaan DNA paternitas saat melakukan pencatatan kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Permasalahan pelaksanaan pemeriksaan DNA paternitas di Indonesia terletak pada aspek integritas proses, mutu layanan, aksesibilitas, dan perlindungan hak subjek pemeriksaan. Hambatan pemeriksaan DNA Paternitas di Indonesia adalah ketiadaan pengaturan khusus dalam sistem hukum nasional, ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya identitas dan prosedur pemeriksaan DNA Paternitas, harga pemeriksaan DNA paternitas relatif mahal, keterbatasan sumber daya manusia dan ketersediaan laboratorium yang melakukan pemeriksaan DNA paternitas. Faktor stigma sosial, buaya malu dan budaya patriarki membuat kasus sengketa keayahan tidak terekspos ke ranah hukum. Penguatan sistem dan aturan hukum, peningkatan implementasi dan koordinasi antar lembaga untuk pelaksanaan dan penggunaan hasil pemeriksaan DNA paternitas dan peningkatkan aksesibilitas pemeriksaan DNA paternitas perlu diupayakan.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 08 Apr 2026 06:32
Last Modified: 08 Apr 2026 06:32
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39468
Keywords: analisa hukum, DNA paternitas, hukum kesehatan, identitas anak, sengketa keayahan.

Actions (login required)

View Item View Item