HAK AKSES DOKTER TERHADAP I- CARE PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU (Studi kasus pada klinik Pratama Sandjojo Sehat)

POERWANTO, IGNATIUS ADI (2026) HAK AKSES DOKTER TERHADAP I- CARE PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU (Studi kasus pada klinik Pratama Sandjojo Sehat). S2 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
23.C2.0006 - IGNATIUS ADI POERWANTO-COVER_a.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
23.C2.0006 - IGNATIUS ADI POERWANTO-ISI _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
23.C2.0006 - IGNATIUS ADI POERWANTO-DAPUS_a.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
23.C2.0006 - IGNATIUS A0DI POERWANTO-LAMP _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (947kB)

Abstract

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah telah mewajibkan setiap fasilitas kesehatan untuk menggunakan Rekam Medis Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital dalam sektor kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengembangkan I-Care yang mengintegrasikan rekam medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan. I-Care ini memudahkan fasilitas kesehatan mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional selama satu tahun terakhir meskipun berobat di fasilitas kesehatan yang berbeda. Penelitian bertujuan menganalisis pengaturan, pelaksanaan, serta faktorfaktor yang mempengaruhi hak akses dokter terhadap I-Care dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Klinik Pratama Sandjojo Sehat. Metode penelitian yang digunakan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan dokter, pasien, petugas IT klinik dan BPJS Kesehatan dan kemudian dianalisis. Secara yuridis, hak akses dokter terhadap I-Care diatur dalam UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis dan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelaksanaan hak akses dokter mensyaratkan dokter sudah terdaftar pada fasilitas kesehatan, pemberian akses dari BPJS Kesehatan, persetujuan pasien, serta tanggung jawab atas kerahasiaan data. Hasil monitoring BPJS Kesehatan menunjukkan pemanfaatan I-Care di fasilitas kesehatan tingkat pertama belum mencapai target. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hak akses dokter pada ICare antara lain faktor sosial berupa kurangnya pengetahuan dokter, belum adanya pelatihan dan sosialisasi, ketiadaan SOP, serta data medis dari fasilitas kesehatan rujukan yang tidak lengkap, dan faktor teknis seperti ketergantungan pada satu jaringan internet, keterbatasan dukungan teknis, serta kendala administrasi untuk mendapatkan akses. Optimalisasi kepatuhan pengisian rekam medis elektronik dan penguatan aspek teknis serta kelembagaan menjadi kunci untuk mewujudkan kesinambungan dan mutu pelayanan kesehatan melalui I-Care.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 08 Apr 2026 06:18
Last Modified: 08 Apr 2026 06:18
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39467
Keywords: hak akses dokter, I-Care, BPJS Kesehatan, mutu pelayanan kesehatan

Actions (login required)

View Item View Item