PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN (PBI-JK) YANG DINONAKTIFKAN DALAM MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN

NASUTION, STEFANI RIZKY YESSELA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN (PBI-JK) YANG DINONAKTIFKAN DALAM MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN. S1 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
22.C1.0006 - STEFANI RIZKY YESSELA NASUTION_cover.pdf

Download (642kB) | Preview
[img] Text
22.C1.0006 - STEFANI RIZKY YESSELA NASUTION_isi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
22.C1.0006 - STEFANI RIZKY YESSELA NASUTION_dapus.pdf

Download (861kB) | Preview
[img] Text
22.C1.0006 - STEFANI RIZKY YESSELA NASUTION_lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (634kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan dalam mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Cirebon. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya peserta PBI-JK yang kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat penonaktifan kepesertaan secara sepihak, tanpa pemberitahuan yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, serta sepuluh peserta PBI-JK yang dinonaktifkan, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan perlindungan hukum bagi peserta PBI-JK diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan pelaksanaan lainnya. Namun, dalam pelaksanaan di Kota Cirebon, perlindungan hukum tersebut masih belum terlaksana dengan optimal akibat ketidaksinkronan data kepesertaan, kurangnya sosialisali literasi digital, serta tidak adanya pemberitahuan status kepesertaan secara langsung, yang bertentangan dengan asas keterbukaan dalam administrasi pemerintahan. Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah berupaya memberikan perlindungan melalui penerapan Universal Health Coverage (UHC) daerah dan pengalihan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namuan upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum dalam menjamin pelayanan kesehatan, terutama pada pelayanan kesehatan bagi pasien non gawat darurat.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 01 Apr 2026 03:58
Last Modified: 01 Apr 2026 03:58
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39434
Keywords: Perlindungan Hukum, PBI-JK, Penonaktifan Kepesertaan, Pelayanan Kesehatan, Kepastian Hukum

Actions (login required)

View Item View Item