Search for collections on Unika Repository

PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN STUDI KASUS : LP/B/80/II/2025/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JATENG

KARULITA, HELENA TRINANDA (2025) PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN STUDI KASUS : LP/B/80/II/2025/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JATENG. S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
21.C1.0058_Helena Trinanda Karulita_COVER_1.pdf

Download (793kB) | Preview
[img] Text
21.C1.0058_Helena Trinanda Karulita_ISI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
21.C1.0058_Helena Trinanda Karulita_DAPUS_1.pdf

Download (769kB) | Preview
[img] Text
21.C1.0058_Helena Trinanda Karulita_LAMP_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (910kB)

Abstract

Tindak pidana penganiayaan banyak terjadi di Kota Semarang. Dengan banyaknya perkara tersebut, menyelesaikan semua perkara melalui litigasi tidak akan berjalan dengan maksimal, menyelesaikan dengan mekanisme restorative justice adalah salah satu solusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana penganiayaan di Unit Pidum II JATANRAS Polrestabes Semarang pada LP / B / 80 / II / 2025 / SPKT / POLRESTABES SEMARANG / POLDA JATENG dan faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian yakni data primer dengan menghubungkan data sekunder melalui wawancara dengan Kanit di Unit Pidum II JATANRAS. Berdasarkan pembahasan dari hasil penelitian pada LP / B / 80 / II / 2025 / SPKT / POLRESTABES SEMARANG / POLDA JATENG, penyelesaian perkara penganiayaan tersebut dengan mekanisme restorative justice berjalan dengan lancar. Pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai yang kemudian dituangkan pada surat kesepakatan dan telah memenuhi syarat formil dan materiil pada Perpol No. 8 Tahun 2021, sehingga dalam perkara tersebut dapat dihentikan proses penyelidikannya. Dalam pelaksanaannya penyidik tidak menemukan kendala yang menghambat pelaksanaan restorative justice pada perkara tersebut. Selain itu penyidik dalam proses restorative justice terbantu dengan adanya faktor pendukung seperti Kultur Lokal Warga Indonesia Yang Mengedepankan Musyawarah, Komitmen Dari Polrestabes Semarang Adanya Dukungan Regulasi Hukum, dan Pelapor dan Telapor Kooperatif Untuk Berdamai. Kesimpulannya pelaksanaan restorative justice pada tindak pidana penganiayan tersebut dapat dilakukan dengan lancar. Pelaksanaan restorative justice pada kasus ini tidak mengalami kendala berarti dan didukung oleh beberapa faktor sehingga perkara dapat diselesaikan secara damai. Saran bagi Penyidik Polrestabes Semarang dalam penerapan restorative justice yaitu pertahankan pelaksanaan yang sudah bagus. Dan untuk para pihak yang berperkara diharapkan untuk mempertahankan juga faktor pendukung dalam pelaksanan restorative justice. . Kata kunci: Restorative justice, Tindak pidana, Penganiayaan

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 23 Jan 2026 05:30
Last Modified: 23 Jan 2026 05:30
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39197
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item