Search for collections on Unika Repository

KAJIAN PERIZINAN APLIKASI TELEMEDISIN DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN (STUDI KASUS PADA APLIKASI ”DOKTERSPESIALISKU”)

IRANA, DENNY HANDOYO (2025) KAJIAN PERIZINAN APLIKASI TELEMEDISIN DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN (STUDI KASUS PADA APLIKASI ”DOKTERSPESIALISKU”). S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
21.C2.0071_Denny Handoyo Kirana_COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
21.C2.0071_Denny Handoyo Kirana_ISI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
21.C2.0071_Denny Handoyo Kirana_DAPUS_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
21.C2.0071_Denny Handoyo Kirana_LAMP_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (681kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji aspek hukum perizinan aplikasi telemedisin sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia dengan studi kasus pada aplikasi Dokterspesialisku. Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan yang belum diimbangi dengan kepastian hukum, terutama pada tahap perizinan usaha berbasis digital. Telemedisin menjadi solusi strategis untuk pemerataan akses layanan kesehatan di tengah keterbatasan tenaga medis dan kondisi geografis Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridissosiologis dengan metode deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap penyelenggara, dokter pengguna, pasien, serta instansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Jakarta Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum utama dalam perizinan telemedisin mencakup PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Permenkes No. 18 Tahun 2023 tentang Kegiatan Usaha Klinik. Aplikasi Dokterspesialisku dikategorikan sebagai usaha berisiko menengah-tinggi karena melibatkan pelayanan medis langsung dan pengelolaan data pasien. Berdasarkan PP 28/2025, penyelenggara wajib memenuhi persyaratan dasar melalui sistem OSS yang mencakup perizinan klinik, keamanan data, dan kompetensi tenaga medis. Analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum dalam telemedisin harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan privasi pasien sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Meskipun PP 28/2025 memberikan landasan administratif, peraturan khusus telemedisin masih diperlukan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak. Kata Kunci: Telemedisin, Perizinan Berbasis Risiko, Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Dokterspesialisku.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 21 Jan 2026 03:36
Last Modified: 21 Jan 2026 03:36
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39157
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item