Naiborhu, Yoshua Putra Dinata and NURHAYATI, BERNADETA RESTI and SARASWATI, RIKA and BOPUTRA, EMANUEL Anak Tanpa Marga: Kajian Putusan Pengadilan Dalam Kasus Pewarisan Masyarakat Adat Batak. Project Report. Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.
|
Text
ST PENELITIAN P YOSHUA-B RESTI-B RIKA-P EMAN.pdf Download (816kB) | Preview |
|
|
Text
BENDEL LENGKAP _ LAP PENELITIAN ANAK TANPA MARGA.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Masyarakat Batak menganut sistem kekeluargaan patrilineal di mana sistem kekeluargaan ditarik dari garis keturunan ayah (bapak). Garis patrilineal ini sangat mempengaruhi adat Batak dalam melakukan pembagian harta warisan. Bagi masyarakat Batak, marga memiliki kedudukan yang penting selain sebagai identitas juga berfungsi sebagai status kekerabatan. Hal ini dikarenakan oleh adanya keterhubungan antara marga yang satu dengan yang lain. Suatu marga mempunyai fungsi tertentu terhadap marga yang lain. Hubungan sosial dengan sesama marga diatur melalui hubungan perkawinan, sehingga jika terjadi pernikahan beda suku atau perkawinan yang sifatnya dilarang dalam adat batak, maka anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut tidak dapat mewarisi marga. Status anak tanpa marga ini memiliki konsekuensi terhadap pewarisan, sehingga proses pewarisan terhadap anak keturunan/generasi yang tidak memiliki marga menjadi terhambat dan memunculkan rasa ketidakadilan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui anak tanpa marga menurut ketentuan masyarakat adat Batak dan akibat hukum bagi anak tanpa marga sebagai ahli waris. Metode pendekatan dalam penelitian adalah penelitian normatif-empiris (applied law research). Data sekunder melalui studi pustaka dan data primer diperoleh melalui wawancara sebagai cara untuk memperdalam dan mendukung studi kepustakaan. Luaran dari penelitian ini adalah jurnal nasional dan naskah publikasi untuk seminar/konferensi. Berdasarkan hasil penelitan serta analisis yang dilakukan, penulis memperoleh 2 (dua) hasil pembahasan. Pertama, Seorang anak yang lahir dari kedua orang tua atau salah satu orang tua yang bersuku batak sangat mungkin namanya tanpa marga padahal marga adalah salah satu identitas konkrit bagi seseorang keturunan batak. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seorang anak lahir tanpa marga yaitu perkawinan orang tuanya bertentangan dengan adat istiadat batak atau melanggar aturan-aturan adat batak, anak juga dapat kehilangan marga atau lahir tanpa marga karena alasan adanya penarikan atau pencopotan marga oleh tetua adat/Masyarakat adat sebagai akibat melakukan tindakan-tindakan yang dianggap mempermalukan, mengancam dan memprovokasi/mengadu domba masyarakat batak atau kampungnya. Selain itu, ada juga seorang anak lahir tanpa marga bukan karena anak tersebut tidak memiliki marga atau terkena sanksi adat sehingga dia tidak dapat menggunakan atau menampilkan marganya, melainkan hanya sebatas urusan administratif dimana dengan alasan agar namanya tidak terlalu panjang pada dokumen-dokumen administratif identitas. Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1537 K/Pdt/2012 dalam putusannya mahkamah berpandangan bahwa meskipun anak tersebut tanpa marga dan perempuan, selama dapat dibuktikan bahwa anak tersebut adalah anak kandung dari orang tua yang meninggal (pewaris) maka anak tersebut berhak tampil sebagai ahli waris meskipun pembagian waris tersebut menggunakan hukum waris adat batak
| Item Type: | Monograph (Project Report) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Customary Law |
| Divisions: | Faculty of Law and Communication |
| Depositing User: | Ms BERNADETA RESTI NURHAYATI |
| Date Deposited: | 09 Oct 2025 02:22 |
| Last Modified: | 11 Oct 2025 02:29 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/38549 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
