Search for collections on Unika Repository

DAMPAK PERUBAHAN JENIS PEKERJAAN TERHADAP SPT TAHUNAN PADA IBU S DAN SUAMI

WIJAYA, SALSABELLA EGLASIES (2024) DAMPAK PERUBAHAN JENIS PEKERJAAN TERHADAP SPT TAHUNAN PADA IBU S DAN SUAMI. Project Report. UNIVERSITAS KATHOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_COVER.pdf

Download (708kB) | Preview
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (957kB)
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (662kB)
[img]
Preview
Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_DAFPUS.pdf

Download (704kB) | Preview
[img] Text
20.H1.0014-SALSABELLA EGLASIES WIJAYA_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 mengatur insentif pajak 0% untuk UMKM beromset sampai dengan Rp 500.000.000, penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan perhitungan PPh terutang bagi Ibu S dan Suami jika pajak dihitung dengan menggunakan ketentuan PP/55 2022 dengan ketentuan penggunaan norma perhitungan penghasilan netto (NPPN). Dengan menggunakan data sekunder berupa SPT milik Ibu S dan Suami, analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil perhitungan menunjukkan jika dihitung sesuai dengan PP 55 Tahun 2022 menghasilakan PPh terutang sebesar Rp 57.181,- sementara jika menggunakan NPPN menghasilakan PPh terutang Rp 8.904.987,-. Hasil ini menyimpulkan bahwa penerapan PP 55/2022 lebih menguntungkan karena memberikan beban pajak yang lebih ringan. Meski menghasilkan perhitungan PPh terutang lebih sedikit, namun ketika sudah melewati 7 tahun atau jika omset melewati Rp 500.000.000,- Ibu S dan Suami harus menggunakan ketentuan NPPN. Kata Kunci: PPh Orang Pribadi, PP 55/2022, Norma Perhitungan Penghasilan Neto.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Ms Melania Adirati
Date Deposited: 08 Jul 2025 02:16
Last Modified: 08 Jul 2025 02:16
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37795
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item