Search for collections on Unika Repository

TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS BAYI TERTUKAR DI RUMAH SAKIT

KURNIA, MARGARETHA (2024) TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS BAYI TERTUKAR DI RUMAH SAKIT. S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_DAFPUS.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
22.C2.0052-MARGARETHA KURNIA_LAMP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)

Abstract

Peristiwa bayi tertukar di sebuah rumah sakit menimbulkan konsekuensi tanggung jawab hukum pada rumah sakit. Meskipun saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, namun terdapat permasalahan sejauh mana batas pertanggungjawaban pidana Pimpinan Rumah Sakit dan bagaimana pertanggungjawaban Badan Hukum Penyelenggara Rumah Sakit dalam peristiwa hukum bayi tertukar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui batas pertanggungjawaban pidana Pimpinan Rumah Sakit dan pertanggungjawaban Badan Hukum Penyelenggara Rumah Sakit dalam peristiwa hukum bayi tertukar di Rumah Sakit. Metodologi penelitian adalah yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa batas pertanggungjawaban pidana Pimpinan Rumah Sakit dalam peristiwa hukum bayi tertukar di Rumah Sakit belum jelas, karena kata “semua” dalam rumusan Pasal 46 UU RS sesuai tempus delicti, maupun saat ini pada Pasal 193 UU Kesehatan belum mencerminkan makna lex certa pada asas legalitas. Badan Hukum Penyelenggara Rumah Sakit dalam peristiwa hukum bayi tertukar bertanggung jawab secara perdata, namun tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya karena dugaan tindak pidana bukan merupakan tindak pidana korporasi. Untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh subjek hukum dalam peristiwa ini diperlukan penambahan norma dalam UU Kesehatan dan UU KUHP yang akan datang. Kata kunci: tanggung jawab, tindak pidana, rumah sakit

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: Ms Melania Adirati
Date Deposited: 07 Jul 2025 06:40
Last Modified: 07 Jul 2025 06:40
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37710
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item