SETYADHARMA, FIGO DWIAN (2025) BRANDING POLITIK CALEG DPR RI DAPIL BALI MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM MASA KAMPANYE PEMILU 2024. S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG.
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-COVER_a.pdf Download (774kB) | Preview |
|
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-BAB_I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (978kB) |
||
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-BAB_II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-BAB_III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (806kB) |
||
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-BAB_IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
||
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-BAB_V_a.pdf Restricted to Registered users only Download (757kB) |
||
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-DAPUS_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
21.M1.0045-FIGO DWIAN SETYADHARMA-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
elama masa kampanye Pemilu 2024, calon legislatif DPR bersaing untuk mendapatkan suara masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan oleh para caleg untuk mendapatkan suara dari masyarakat adalah mengenalkan diri mereka dengan cara melakukan branding politik. Sehingga berdasarkan masalah ini muncul pertanyaan bagaimana cara Branding Politik Caleg DPR RI Dapil Bali Melalui Media Sosial dalam Masa Kampanye Pemilu 2024. Caleg DPR dapil Bali memiliki cara yang berbeda untuk menunjukkan personalitas mereka, para caleg banyak menggunakan media sosial untuk menyampaikan citra diri, mengingatkan kembali ke masyarakat, dan menarik hati masyarakat saat pemilihan. Dalam penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif analisis deskriptif, dengan pendekatan konstruktivis dan menggunakan metode riset kualitatif deskriptif. Pengumpulan Data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, dokumentasi sosial media dan digital, dan triangulasi wawancara. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan branding politik bahwa para caleg DPR dapil Bali menggunakan enam hukum personal branding menurut Peter Montoya dan Tim Vandehey, enam hukum personal branding yang digunakan yaitu, the law of specialization, the law of leadership, the law of personality, the law of distinctiveness, the law of visibility, dan the law of goodwill. Peneliti menggunakan teori retorika sebagai kacamata untuk melihat keenam indikator yang dipakai, caleg dapil Bali melakukan komunikasi persuasif dengan melancarkan keenam hukum personal branding yang menunjukkan keahlian mereka di bidang tertentu, kredibilitas mereka dalam memimpin sebuah hal, personalitas yang ingin ditunjukkan para caleg kepada masyarakat selama masa kampanye, menunjukkan keunikan dan ciri khas agar diingat oleh masyarakat, konsistensi para caleg selama masa kampanye Pemilu 2024, dan menunjukkan ide dan niat baik mereka kepada masyarakat Bali. Enam hal ini menjadi bukti logika (logos), emosi (pathos), dan etika/kredibilitas (ethos) yang dilakukan para caleg atau pembicara kepada masyarakat atau audiens. Kanon retorika ketiga dan keempat menurut aristoteles yaitu gaya dan penyampaian juga dapat terkait dengan branding politik para caleg DPR dapil Bali Melalui media sosial, para caleg melakukan kampanye politik dengan mengunggah berbagai konten dalam bentuk foto, video dan reels. Para caleg juga melancarkan strategi dan panduan dalam penggunaan fitur interaksi seperti like, comment, hashtag, dan caption.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 302.2 Communication |
| Depositing User: | Mr Yosua Norman Rumondor |
| Date Deposited: | 09 Jul 2025 04:13 |
| Last Modified: | 09 Jul 2025 04:13 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37517 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
