RAHMAWATI, TRI NUR ALIS (2025) IMPLEMENTASI INFORMED CONSENT ELEKTRONIK PADA RME DENGAN BRIDGING SATUSEHAT DI PUSKESMAS BRANGSONG II KENDAL. S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__COVER.pdf Download (643kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (795kB) |
||
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (839kB) |
||
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (641kB) |
||
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__DAPUS.pdf Download (751kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0103_TRI NUR ALIS RAHMAWATI__LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (660kB) |
Abstract
Tuntutan kemajuan zaman dan kecangggihan teknologi saat ini membuat Menteri Kesehatan memunculkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik (RME), dimana semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan RME, termasuk informed consent elektronik. Pemerintah juga meluncurkan Platform SatuSehat yang mengintegrasikan data kesehatan dari seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan ke dalam SatuSehat. Khusus informed consent elektronik ternyata secara regulasi masih belum sempurna dan banyak kendala lain di lapangan sehingga sampai saat ini Puskesmas Brangsong II belum menerapkan PMK ini secara terintegrasi. Berangkat dari permasalahan yang ada, peneliti kemudian ingin mengangkat masalah tersebut menjadi topik penelitian pada tesis ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengaturan, pelaksanaan dan faktor-faktor yang menjadi kendala pelaksanaan informed consent elektronik pada RME dengan bridging SatuSehat di Puskesmas Brangsong II kendal. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber dari Puskesmas dan dari berbagai OPD yang terkait serta melalui observasi langsung pelaksanaan informed consent elektronik pada RME dengan bridging SatuSehat di Puskesmas Brangsong II. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum dan studi dokumenter di Puskesmas Brangsong II, kemudian semua data tersebut dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan secara umum RME sudah ada, namun mengenai teknis Informed Consent Elektronik yang merupakan bagian RME dengan bridging SatuSehat belum dijelaskan secara detail; 2) Implementasi informed consent elektronik di Puskesmas Brangsong II saat ini masih bersifat semi-manual, dimana lembar informed consent yang telah ditanda tangani secara manual oleh pihak dokter dan pihak pasien dilakukan proses scanning dan penggabungan dengan RME pasien dan setelah itu baru proses bridging dengan SatuSehat; 3) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi informed consent elektronik dengan bridging SatuSehat adalah faktor dari eksternal meliputi faktor regulasi yang belum lengkap, fitur informed consent belum ada dalam SatuSehat dan TTE pasien sulit diwujudkan serta faktor internal yaitu sarana prasarana dan faktor sumber daya manusia. Informed consent semi manual ini bisa menjadi pilihan solusi Puskesmas se Indonesia karena pengadaan TTE tersertifikasi semua masyarakat mustahil diwujudkan dan sebetulnya tidak ada aturan yang mengikatnya.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
| Depositing User: | mr. Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 09 Jul 2025 11:21 |
| Last Modified: | 09 Jul 2025 11:21 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37407 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
