HARIWIBOWO, PURNOMO (2025) KEWENANGAN PENATA ANESTESI DALAM PELAYANAN ANESTESI DI RUMAH SAKIT PASCA KELUARNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__COVER.pdf Download (794kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (900kB) |
||
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (603kB) |
||
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__DAPUS.pdf Download (729kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0044_PURNOMO HARIWIBOWO__LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (637kB) |
Abstract
Kelangkaan penata anestesi sebagai tenaga kesehatan yang berwenang sesuai kompetensinya menyelenggarakan pelayanan anestesi di rumah sakit dan kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pengaturan pelayanan anestesi pada Permenkes No 519 Tahun 2011, merupakan pemicu munculnya fenomena berupa maraknya fasyankes rumah sakit mempekerjakan perawat untuk menggantikan peran dan fungsi termasuk kewenangan penata anestesi dalam pelayanan anestesi di rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif hingga taraf inferensial dengan pendekatan yuridis normatif melakukan studi kepustakaan yang menyajikan data sekunder dari sumber-sumber bahan hukum primer peraturan perundangundangan dan bahan hukum sekunder yang mendukung. Tujuan penelitian difokuskan pada kajian pengaturan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan penata anestesi/ perawat sebagai tim pelayanan anestesi di kamar operasi meliputi pra-intra-dan pasca-anestesi pada peraturan perundang-undangan yang terbit sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hasil penelitian didapatkan ketidaksesuaian atau pelanggaran bahkan pertentangan sebagian materi muatan peraturan (konflik taraf sinkronisasi horizontal dan vertikal) dalam Permenkes No. 519 Tahun 2011 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lain. Kesimpulan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 519 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit tidak lagi memiliki kekuatan hukum dan seharusnya tidak dapat diberlakukan lagi dengan mengingat Pasal 453 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, sehingga perlu dicabut atau direvisi dengan dilakukan pengkajian dan penyelarasan ulang guna penyesuaian atau penyerasian (taraf sinkronisasi horizontal dan vertikal) secara materiil agar tidak tumpang tindih pengaturan atau kewenangan demi kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan sesuai cita hukum. Sebagai saran, organisasi profesi Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) dapat menempuh jalur hukum melalui mekanisme lembaga peradilan mengajukan judicial rewiew, yang meliputi uji materiil dan formil terhadap Permenkes No.519 Tahun 2011 dan Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024, sebagaimana ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU No 12 Tahun 2011.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
| Depositing User: | mr. Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 10 Jul 2025 01:04 |
| Last Modified: | 10 Jul 2025 01:04 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37372 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
