ALAMSYAH, AJIB ZAIM (2025) INTEGRASI PRINSIP BENEFICENCE DALAM PROGRAM TERAPI RUMATAN METADONA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS DI PROVINSI BALI. S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH_COVER.pdf Download (760kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (891kB) |
||
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (902kB) |
||
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (664kB) |
||
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__DAPUS.pdf Download (744kB) | Preview |
|
|
Text
22.C2.0012_AJIB ZAIM ALAMSYAH__LAMP.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan prinsip beneficence dalam Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM) dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), dengan studi kasus di Provinsi Bali. Hak atas kesehatan adalah komponen penting dari HAM, yang harus dilaksanakan tanpa diskriminasi, termasuk bagi pengguna narkotika. Namun, dalam implementasinya, masih terdapat tantangan seperti stigma sosial, akses terbatas terhadap layanan, dan kurangnya pendekatan berbasis bioetika. Prinsip beneficence, yang menekankan pemberian manfaat terbaik bagi pasien, menjadi landasan moral penting dalam PTRM untuk memastikan kualitas hidup yang lebih baik dan hak pasien terpenuhi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi terkait PTRM, mengevaluasi pelaksanaannya di Provinsi Bali, serta menilai sejauh mana prinsip beneficence telah diintegrasikan dalam program tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi preskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemangku kepentingan, studi pustaka, dan analisis regulasi hukum terkait PTRM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi PTRM di Indonesia telah diatur melalui berbagai peraturan hukum, utamanya pasal 4 – 7, pasal 53 – 61, pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor No. 57 Tahun 2013. Namun, masih terdapat kekosongan aturan yang kurang sepenuhnya mendukung prinsip beneficence, terutama dalam perlindungan hukum bagi pasien, pengaturan biaya rehabilitasi, serta keterbatasan akses layanan PTRM. Implementasi juga mengalami tantangan, seperti masalah pemberian dosis yang tidak sesuai, dan minimnya edukasi yang membuat manfaat terapi yang diterima pasien tidak optimal. Kurangnya layanan konseling psikososial juga menimbulkan kurangnya penghargaan pada pasien. Selain itu, stigma terhadap pengguna narkotika memperburuk kondisi sosial pasien, menghalangi mereka dari akses ke layanan kesehatan. Penelitian ini merekomendasikan penerapan pendekatan berbasis HAM dalam PTRM dengan Penguatan regulasi utamanya di level code of conduct¸memastikan ketersediaan layanan, meningkatkan keterjangkauan, dan menghapus stigma. Selain itu, pelatihan bagi tenaga kesehatan tentang bioetika dan HAM juga diperlukan untuk mendukung implementasi prinsip beneficence secara optimal.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
| Depositing User: | mr. Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 09 Jul 2025 07:12 |
| Last Modified: | 09 Jul 2025 07:12 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37359 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
