CHANDRA, JULLIAN (2025) KAJIAN ANGSURAN PPH 25 PT XYZ. Project Report. UNIVERSITAS KATHOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG. (Unpublished)
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-COVER_a.pdf Download (775kB) | Preview |
|
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-BAB_I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (894kB) |
||
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-BAB_II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (787kB) |
||
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-BAB_III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (892kB) |
||
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-BAB_IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (923kB) |
||
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-BAB_V_a.pdf Restricted to Registered users only Download (769kB) |
||
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-DAPUS_a.pdf Download (979kB) | Preview |
|
|
Text
22.H1.0004-JULLIAN CHANDRA-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (768kB) |
Abstract
Kewajiban pajak harus dilakukan dengan benar dan tepat waktu untuk menghindari sanksi yang bisa jadi memberatkan Wajib Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penghitungan PPh 25, alasan diterbitkannya SP2DK, dan tanggapan PT XYZ yang merupakan klien dari KKP Ferry Habibie setelah menerima SP2DK. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan laba/rugi, SPT, dan SP2DK dari PT XYZ. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan kepustakaan, dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PPh Terutang PT XYZ adalah sebesar Rp 170.404.719 dengan PPh Pasal 25 Rp 14.200.393. Berdasarkan SP2DK yang diterbitkan diketahui bahwa PT XYZ salah dalam menggunakan tarif yaitu 25% dan yang seharusnya adalah 22%, sehingga PPh terutang yang benar adalah sebesar Rp 93.895.392 dengan PPh pasal 25 Rp 7.824.616. Diketahui juga pada masa pajak juni tahun 2021 PT XYZ tidak menyetorkan PPh Pasal 25. Oleh karena itu PT XYZ harus melakukan pembetulan atas SPT tahun 2020, melunasi PPh Pasal 25, dan membayar bunga keterlambatannya sebesar Rp 148.648. saran untuk PT XYZ adalah perlu menggunakan tarif yang berlaku seperti pada tahun 2020 tarif pajak yang digunakan adalah 22% sesuai dengan PERPU Nomor 1 Tahun 2020 pasal 5.
| Item Type: | Monograph (Project Report) |
|---|---|
| Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > 658 Management > Recruitment and Selection > Salesmanship > Taxation Management |
| Divisions: | Faculty of Economics and Business > Department of Taxation |
| Depositing User: | Mr Yosua Norman Rumondor |
| Date Deposited: | 09 Jul 2025 03:41 |
| Last Modified: | 09 Jul 2025 03:41 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/37155 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
