PUSPITASARI, RAFIKA PUTRI (2025) KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG DALAM PENGELOLAAN HUTAN WISATA TINJOMOYO. S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_COVER_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_DAPUS_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
19.C1.0063_RAFIKA PUTRI PUSPITASARI_LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penulisan skripsi dengan judul “KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG DALAM PENGELOLAAN HUTAN WISATA TINJOMOYO” bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengelolaan Hutan Wisata Tinjomoyo Kota Semarang, pengaturan kewenangan Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola Hutan Wisata Tinjomoyo.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundangundangan (statue approach),Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer dengan teknik pengumpulan data menggunakan Library research dan studi lapangan (wawancara). Hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa (1) pengaturan pengelolaan hutan wisata tinjomoyo kota semarang merupakan amanat dari Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Kawasan hutan wisata tinjomoyo juga termasuk dalam ranah lingkungan hidup, dimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi : Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengawasan, Penegakan hukum. Kawasan Hutan wisata tinjomoyo masuk dalam ranah pariwisata maka dalam pengelolaannya berdasarkan prinsip konservasi, partisipasi,edukasi dan rekreasi,ekonomi dan kendali yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020. Sesuai penjelasan Lampiran Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota hanya bertugas sebagai pelaksana pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) dalam sub urusan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Hutan wisata tinjomoyo merupakan salah satu komponen dalam Kawasan Ruang Terbuka Hijau Kota Semarang yang berfungsi sebagai kawasan fungsi resapan, fungsi ekologis, fungsi edukatif, fungsi budidaya, fungsi wisata alam yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang melalui UPTD Hutan Wisata Tinjomoyo yang bertugas untuk pengurusan dan perawatan Hutan Wisata. Kegiatan pengelolaan hutan wisata tinjomoyo juga mengacu pada Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (2) Hutan Wisata Tinjomoyo merupakan kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang dalam pelaksanaannya membentuk UPTD dengan Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Pariwisata Tinjomoyo Kota Semarang namun keterlibatannya hanya sebagai pendukung, yang terlibat langsung adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang yang telah membuat program Kehati dimana masterplannya adalah pembangunan kebun raya tinjomoyo
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
| Depositing User: | Ms Cristina Mayasari |
| Date Deposited: | 29 Apr 2025 05:12 |
| Last Modified: | 29 Apr 2025 05:12 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/36721 |
| Keywords: | UNSPECIFIED |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
