ANALISIS PERENCANAAN PAJAK ATAS PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

MARCELINO, MARCELINO (2023) ANALISIS PERENCANAAN PAJAK ATAS PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-COVER_a.pdf

Download (393kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (979kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-BAB V_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-DAPUS_b.pdf

Download (143kB)
[img] Text
21.G2.0012-MARCELINO-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)

Abstract

Pada tahun 2021 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk menyederhanakan peraturan perpajakan menjadi satu aturan. Perubahan ini menyebabkan terjadinya banyak penyesuaian mulai dari tarif, sistem aplikasi, hingga pajak baru. Pajak yang terdampak perubahan ini antara lain adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Cukai, Pajak Karbon, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Perusahaan-perusahaan yang terdampak perubahan ini wajib melakukan persiapan dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam penelitian ini peneliti mengambil subjek dari 6 perusahaan kena pajak di Semarang sebagai responden wawancara terkait dampak perubahan UU HPP terhadap bisnis mereka. Dan untuk melihat dampaknya, penulis mengambil satu perusahaan dari ressponden untuk dilakukan simulasi. Simulasi ini antara lain berupa dampak perubahan tarif PPN dan pengaplikasian metode perhitungan PPh 21 dengan metode gross, gross up, dan net. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa para pelaku usaha menerima dengan baik dan siap menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan aturan baru yang berlaku. Sedangkan secara PPN, terjadi peningkatan setoran imbas dan harga imbas dari kenaikan tarif 11%. Sedangkan secara metode perhitungan, metode gross memberikan laba setelah pajak paling tinggi. Untuk metode gross up memberikan pajak terutang paling kecil dan metode net memberikan penurunan jumlah pajak terutang dari nilai sebelumnya

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Accounting
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 08 Dec 2023 02:40
Last Modified: 08 Dec 2023 02:40
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/33902

Actions (login required)

View Item View Item