PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL HUTAN KAYU (STUDI KASUS Nomor : LP/B/53/VII/2021/SPKT/POLRES BLORA/POLDA JATENG)

MAHARANI, NADYA (2023) PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN HASIL HUTAN KAYU (STUDI KASUS Nomor : LP/B/53/VII/2021/SPKT/POLRES BLORA/POLDA JATENG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-COVER_a.pdf

Download (803kB) | Preview
[img] Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)
[img] Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[img] Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (357kB)
[img] Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB)
[img]
Preview
Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-DAPUS_a.pdf

Download (284kB) | Preview
[img] Text
19.C1.0072-NADYA MAHARANI-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)

Abstract

Hutan tropis di Indonesia merupakan hak dan milik negara yang wajib dijaga kelestariannya. Keserakahan manusia akan hasil hutan membuat mudahnya terjadi tindak pidana pencurian hasil hutan kayu. Tindak pidana pencurian merupakan sebuah kejahatan yang umum ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa tindak pidana pencurian merupakan kejahatan yang dilakukan dengan merampas milik orang lain sebagian maupun seluruhnya. Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum mengupayakan penyelesaian tindak pidana pencurian dengan baik dan adil. Salah satu upaya penyelesaian dilakukan berdasarkan keadilan restoratif. Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan gambaran proses pelaksanaan serta faktor peranan kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana pencurian hasil hutan kayu berdasarkan keadilan restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yang mana membuat penulis menjadi kunci utama dalam mencari dan mengembangkan informasi yang telah didapatkan. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi penegak hukum garda terdepan sekaligus menjalankan fungsi samapta polri, saat ini berupaya menyelesaikan kejahatan tindak pidana tidak hanya dengan menghukum pelaku tetapi juga mengupayakan pada pemulihan kembali pada keadaan semula. Penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif merupakan salah satu upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penyelesaian tindak pidana pencurian, hal ini disebabkan tujuan utama dari keadilan restoratif yaitu pemulihan hak-hak korban seminimalnya sebelum terjadinya tindak pidana pada korban. Terdapat aturan secara tegas yang mengatur penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif oleh pihak Kepolisian yaitu dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa proses penyelesaian tindak pidana pencurian hasil hutan kayu berdasarkan keadilan restoratif yang difasilitasi oleh pihak kepolisian telah berhasil mengembalikan hak-hak korban kepada keadaan semula. Pihak kepolisian telah berperan dan menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif pada tindak pidana pencurian hasil hutan kayu.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 22 Sep 2023 08:15
Last Modified: 22 Sep 2023 08:15
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32757

Actions (login required)

View Item View Item