PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 144/Pid.Sus/2019/PN.Kds)

PUSPANINGTYAS, VERONIKA IRA (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 144/Pid.Sus/2019/PN.Kds). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-COVER_a.pdf

Download (582kB) | Preview
[img] Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[img] Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[img]
Preview
Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-DAPUS_a.pdf

Download (219kB) | Preview
[img] Text
19.C1.0041-Veronika Ira Puspaningtyas-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)

Abstract

Penelitian hukum berjudul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 144/Pid.Sus/2019/PN.Kds)” bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pemidanaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur dan untuk mengetahui kendala-kendala yang ditemui oleh hakim dalam menangani kasus pemidanaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penulis memperoleh sumber data melalui wawancara pada narasumber yaitu Hakim khususnya Hakim Pengadilan Negeri Kudus, data tersebut akan dianalisis. Penulis memperoleh hasil penelitian adalah (1) pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur memiliki pertimbangan dalam memutus berat dan ringannya suatu pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku. Pertimbangan dapat berasal dari pertimbangan fakta dan pertimbangan hukum. Pertimbangan fakta terdapat (a) alat bukti yang sah, (b) barang bukti yang diajukan (c) keadaan yang memberatkan dan meringankan (d) laporan hasil wawancara. Pertimbangan hukum berupa pasal-pasal dengan tindakan pidana. (2) kendala hakim dalam memutus perkara. Saran penelitian ini yaitu hakim dalam memutus perkara perkara pemidanaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur sehingga tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kedua, pada pertimbangan Hakim dalam memutus pemidanaan terhadap pelaku harus mempertimbangkan kerugian yang dialami pada anak, agar tercipta suatu keadilan bagi korban maupun terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 12 Sep 2023 00:01
Last Modified: 18 Sep 2023 02:56
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32749

Actions (login required)

View Item View Item