PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI DITRESKRIMUM KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH SEPANJANG JANUARI 2022 - DESEMBER 2022

KALYANI, NIMAS AYU ANDHITA MAITRI (2023) PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI DITRESKRIMUM KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH SEPANJANG JANUARI 2022 - DESEMBER 2022. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-COVER_a.pdf

Download (638kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (378kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (824kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-DAPUS_a.pdf

Download (269kB)
[img] Text
18.C1.0143-NIMAS AYU ANDHITA MAITRI KALYANI-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penulisan hukum dengan judul “Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan Di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Sepanjang Januari 2022 - Desember 2022” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Keadilan Restoratif atau yang biasa dikenal dengan Restorative Justice dalam penanganan sebuah kasus di Polda Jateng dimana Restorative Justice ini menjadi sebuah sistem baru dalam menangani sebuah kasus secara kekeluargaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang berdasar pada memahami dan menganalisis gejala hukum tertentu. Penulis menganalisis penerapan Keadilan Restoratif pada penanganganan kasus penganiayaan pada Ditreskrimum Polda Jateng berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, pengambilan data, dan wawancara. Hasil Penelitian ini yaitu (1) Keadilan Restoratif untuk penanganan kasus penganiayaan di Polda Jateng telah diberlakukan dan sesuai dengan aturan atau pedoman yang berlaku. (2) penerapan Keadilan Restoratif hampir menuju optimal. Hal ini didukung oleh para penyidik yang beretika baik dan masyarakat yang terlibat dalam sebuah kasus menyetujui diberlakukannya Keadilan Restoratif. (3) walaupun tidak berhasil pada beberapa kasus karena para terlibat tetap ingin menghukum pelaku, tetapi penyidik polda jateng telah berusaha menerapkan sepenuhnya Keadilan Restoratif ini. Kesimpulan yang diperoleh yaitu penerapan Keadilan Restoratif membantu para penyidik sebagai penegak hukum untuk mewujudkan 3 pilar hukum yaitu kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum. Keadilan Restoratif ini juga membantu para penegak hukum mengatasi over capacity pada lapas. Diharapkan para penyidik Polda Jateng tetap menerapkan Keadilan Restoratif berdasar pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif demi mencapai keadilan hukum yang diharapkan masyarakat tentunya diterapkan sesuai dengan pedoman yang berlaku dan berusaha mengoptimalkan Restorative Justice ini.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 11 Sep 2023 00:55
Last Modified: 18 Sep 2023 02:39
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32740

Actions (login required)

View Item View Item