DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EMERKOSAAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG)

NUGRAHA, MONICA LARASATI (2023) DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EMERKOSAAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-COVER_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (400kB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (455kB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (130kB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-DAPUS_a.pdf

Download (352kB)
[img] Text
18.C1.0050-Monica Larasati Nugraha-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)

Abstract

Penulisan skripsi dengan judul “Disparitas Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)” ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan, serta mengetahui proses pemeriksaan dan pertimbangan hakim untuk menghindari terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan dengan cara wawancara dan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang terjadinya disparitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan adalah aturan-aturan dalam hukum pidana, adanya hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, kondisi korban yang disebabkan oleh tindak pidana tersebut, dan faktor hakim. Disparitas juga dilatarbelakangi karena adanya faktor dari segi teoritis dan segi empiris. Dari segi teoritis disebabkan karena eksistensi kebebasan hakim dan kemandirian hakim yang merupakan dasar sebagai moralitas dan wajib dijunjung tinggi oleh para hakim, dan UU kekuasaan kehakiman, sedangkan dari segi empiris ditinjau dari kepribadian terdakwa, keadaan sosial, keadaan ekonomi, sikap masyarakat terhadap kasus tersebut, dan pembuktian fakta di persidangan. Proses pemeriksaan hakim dan pertimbangan hakim dalam mengurangi terjadinya disparitas adalah pihak Kepala Pengadilan Negeri akan memberikan kasus yang sama kepada majelis hakim yang sama. Jika kasus yang sama tetapi diberikan kepada majelis hakim yang berbeda, biasanya para hakim akan saling berkomunikasi agar mengurangi terjadinya disparitas atau putusannya tidak terlalu berbeda. Upaya lain untuk mengurangi terjadinya disparitas adalah pada saat jaksa menjatuhkan tuntutan pidana, jaksa harus mempertimbangkan tolok ukur untuk tidak terlalu rendah atau terlalu tinggi. Supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat, kemudian Jaksa dan Hakim harus bertindak professional. Adapun saran yang diberikan adalah Hakim mempunyai kebebasan karena dalam memutus perkara, seorang hakim adalah bebas, mandiri, dan tidak di intervensi oleh siapapun dan apapun. Tetapi hakim tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan dalam memberikan sanksi pidana kepada terdakwa supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Serta seorang Jaksa dan Hakim harus bertindak professional terhadap pelaku maupun korban.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 11 Sep 2023 00:49
Last Modified: 18 Sep 2023 02:25
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32731

Actions (login required)

View Item View Item