FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA HOAX MELALUI FACEBOOK PADA PUTUSAN NOMOR 72/PID.SUS/2018/PN. KENDAL

SIRAIT, SEPTIANI ROTUA ULINA MUTIARA (2023) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA HOAX MELALUI FACEBOOK PADA PUTUSAN NOMOR 72/PID.SUS/2018/PN. KENDAL. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-COVER_a.pdf

Download (702kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-DAPUS_a.pdf

Download (115kB)
[img] Text
16.C1.0118-Septiani Rotua Ulina Mutiara Sirait-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

Penulisan hukum dengan judul “Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Penyebaran Berita Hoax Melalui Facebook Pada Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2018/PN. Kendal” ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi hakim, alasan Hakim menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan hambatan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku penyebaran berita hoax melalui facebook di wilayah hukum PN Kendal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang berdasarkan gejala hukum tertentu dengan cara dipahami dan di analisis. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1). Faktor yang memengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku penyebaran berita hoax melalui facebook yaitu (a). Terdakwa mengakui bahwa telah memposting ulang gambar di facebook dengan menambahkan caption “MASIH BILANG HOAX, MASIH MAU BILANG PKI BANGKIT ITU HOAX” yang mana peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan bukan merupakan anggota PKI; (b). Terdakwa mengakui bahwa memposting foto dan memberikan caption adalah untuk memberitahukan kepada teman-teman facebook terdakwa yang telah menghina ulama dan habib serta yang telah menghina aksi 212; (c). Terdakwa mengakui semua perbuatan yang dilakukan dan berkelakuan baik dalam proses persidangan. (2) Alasan hakim menggunakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dalam menjatuhkan putusannya karena perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. (3). Hambatan hakim menjatuhkan Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2018/PN Kdl yaitu adanya pemahaman yang multitafsir terkait dengan “kebencian” yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, harusnya ada penjelasan secara rinci terkait dengan maksud “kebencian” agar bunyi pasal menjadi jelas. Simpulan dari penelitian ini yaitu, (1) terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah memposting ulang gambar dari akun milik Adel Cullen dengan tujuan untuk memberitahukan kepada teman-teman facebook terdakwa yang telah menghina ulama dan habib serta yang telah menghina aksi 212 padahal kejadian tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (2). Hakim menggunakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE karena perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. (3). Hambatan hakim menjatuhkan Putusan yaitu adanya pemahaman yang multitafsir dan banyaknya pandangan atau pendapat dari banyak pihak terkait dengan kebencian.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 11 Sep 2023 00:40
Last Modified: 18 Sep 2023 02:08
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32721

Actions (login required)

View Item View Item