IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

MUMTAZAH, HANA (2023) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-COVER_a.pdf

Download (641kB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-BAB I_a.pdf

Download (437kB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-BAB III_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-BAB IV_a.pdf

Download (340kB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-DAPUS_a.pdf

Download (385kB)
[img] Text
18.C1.0135-HANA MUMTAZAH-LAMP_a.pdf

Download (349kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers” ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui bentuk kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalisme; dan (2) untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum mengenai tindak kekerasan terhadap jurnalis menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Metode penelitian yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari hasil pencarian data di lapangan dengan menggunakan teknik wawancara dengan narasumber dan studi pustaka. Data dianalisis secara kualitatif atau disebut juga dengan cara non-statistik yaitu tanpa menggunakan suatu perhitungan matematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin kebebasan pers serta menjamin perlindungan jurnalis dengan baik, namun penelitian menunjukkan bahwa implementasi di lapangannya belum baik. Faktor penghambat internal yang ditemukan berupa jurnalis yang lalai terhadap Kode Etik Jurnalisme, senioritas dalam perusahaan media dan/atau organisasi pers, minimnya protokol penanganan kasus kekerasan seksual dalam perusahaan media atau organisasi pers, serta faktor eksternal yang berupa tumpang tindih undang-undang, kekerasan tidak lagi bersifat eksplisit, adanya konflik kepentingan (conflict of interest), tingkat pemahaman yang berbeda, serta Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum (RKUHP). Adapun bentuk-bentuk kasus kekerasan yang dialami jurnalis dalam melaksanakan profesinya berupa kekerasaan fisik, pengusiran, pelarangan liputan, teror atau ancaman, perusakan alat dan/atau hasil liputan, dan kriminalisasi, dengan pelaku kekerasannya antara lain aparat penegak hukum yang didominasi oleh polisi, pejabat pemerintahan, organisasi masyarakat dan/atau warga, akademisi, serta orang tidak dikenal. Saran yang diberikan Penulis adalah bagi aparat hukum untuk mengadakan sosialisasi penyebaran kesadaraan terhadap profesi jurnalis yang telah dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Memorandum of Undestanding antara Polri dan Dewan Pers, bagi Dewan Pers serta perusahaan media untuk merancang Standard Operating Procedure yang menjamin perlindungan jurnalis dari kekerasan dalam melaksanakan profesinya, serta bagi para jurnalis untuk lebih memerhatikan Kode Etik Jurnalisme

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Law Protection
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 31 May 2023 02:44
Last Modified: 31 May 2023 02:44
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/31836

Actions (login required)

View Item View Item