PERTIMBANGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNGPANE SEMARANG)

LI, MARIA ANASTASIA MI (2023) PERTIMBANGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNGPANE SEMARANG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-COVER_a.pdf

Download (736kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-BAB I_a.pdf

Download (430kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-BAB III_a.pdf

Download (704kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-BAB IV_a.pdf

Download (274kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-DAPUS_a.pdf

Download (391kB)
[img] Text
19.C1.0047-MARIA ANASTASIA MI LI-LAMP_a.pdf

Download (456kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pertimbangan Lembaga Pemasyarakatan dalam Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi (Stusi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang)”. Judul ini diambil karena Pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi merupakan hak setiap narapidana akantetapi, hal tersebut mencederai amanah rakyat atas penegakan hukum di Indonesia. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana prosedur pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang kepada narapidana tindak pidana korupsi (2) apa saja hambatan yang ditemui petugas Lapas dalam pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan wawancara Petugas Bimkemasy dan Narapidana Tindak pidana Korupsi Lapas Kedungpane Semarang dan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer, berupa : perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa : jurnal, buku, artikel pencarian di Inernet. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa saat masih menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 khusus narapidana tindak pidana korupsi dalam hal pengajuan pembebasan bersyarat perlu memperhatikan syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah membayar uang denda atapun uang ganti kerugian. setelah dikeluarkan Undang-Undang Pemasyarakatn terbaru syarat tersebut dihapuskan. Aturan baru Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menghapuskan terkait dengan penyertaan bukti pembayaran lunas ganti rugi dan denda. Undang-undang Lembaga Pemasyarakatan terbaru untuk narapidana tindak pidana korupsi persyaratan dalam pengajuan Hak Pembebasan Bersyarat sudah sama seperti narapidana tindak pidana pada umumnya. Saran untuk lembaga pemasyarakatan agar perlu mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 terutama soal hak dan kewajiban setiap warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Diperlukan adanya peraturan pelaksana yang lebih lanjut untuk mengatur terkait dengan persyaratan narapidana tindak pidana korupsi sehingga terdapat aturan khusus yang mengatur terkait pengajuan pembebasan bersyarat narapidana tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 14 Mar 2023 02:12
Last Modified: 14 Mar 2023 02:12
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/30973

Actions (login required)

View Item View Item