PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN POLITIK UANG OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA SEMARANG PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SEMARANG TAHUN 2020

Lumbanraja, Calvin Steven (2022) PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN POLITIK UANG OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA SEMARANG PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SEMARANG TAHUN 2020. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-COVER_a.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-BAB I_a.pdf

Download (691kB) | Preview
[img] Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (680kB)
[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-BAB III_a.pdf

Download (554kB) | Preview
[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-BAB IV_a.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-DAPUS_a.pdf

Download (559kB) | Preview
[img]
Preview
Text
18.C1.0142-Calvin Steven Lumbanraja-LAMP_a.pdf

Download (517kB) | Preview

Abstract

Penulisan dengan judul “Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Politik Uang Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya pengawasan Bawaslu Kota Semarang untuk mengantisipasi terjadinya politik uang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 dan Untuk mengethaui upaya yang dilakukan dalam melakukan penanganan pelanggaran politik uang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020. Metode pendekatan yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Dalam teknik pengumpulan data, data dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang untuk mengantisipasi tindak pidana politik uang ialah dengan melakukan sosialisasi, penguatan pengawas partisipatif dan melakukan patroli pada saat masa tenang menjelang hari pemungutan suara. Sementara untuk Upaya Penanganan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang ialah dengan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi yaitu dengan melakukan penelusuran terhadap informasi awal, meregistrasi laporan, melakukan pembahasan pertama, selanjutnya melakukan kajian/klarifikasi dan melakukan pembahasan kedua sebagai tahap berhentinya penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi pada pilkada walikota semarang tahun 2020 dikarenakan tidak terpenuhinya unsur materil dan adanya perbedaan persepsi antara jaksa dan polisi dalam Sentra Gakkumdu. Saran Penulis ialah (1) Menambahi waktu penanganan dalam Regulasi waktu. (3) Evaluasi Sentra Gakkumdu agar lebih efisien dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan apabila tidak dapat lebih efisien sebaiknya dihapuskan dan menjadikan Bawaslu independen dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 06 Dec 2022 02:14
Last Modified: 06 Dec 2022 02:14
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/30277

Actions (login required)

View Item View Item