PERANAN ODITURAT MILITER DALAM MENANGANI PERKARA DESERSI YANG DILAKUKAN SECARA IN ABSENSIA (STUDI KASUS ODITURAT MILITER II-10 SEMARANG)

BAGOES, YOHANES CHRISMA (2011) PERANAN ODITURAT MILITER DALAM MENANGANI PERKARA DESERSI YANG DILAKUKAN SECARA IN ABSENSIA (STUDI KASUS ODITURAT MILITER II-10 SEMARANG). Other thesis, Prodi Ilmu hukum Unika Soegijapranata.

[img]
Preview
Text (COVER)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B COVER.pdf

Download (67kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)
[img] Text (BAB II)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text (BAB III)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img] Text (BAB IV)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
05.20.0033 Yohanes Chrisma B DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (32kB) | Preview

Abstract

Salah satu tindak pidana militer yang terkait dengan kinerja prajurit TNI adalah desersi yang dilakukan secara in absensia. Tindakan desersi yang dilakukan secara in absensia dapat dikategorikan tindak pidana militer murni, menurut Pasal 87 ayat (1) KUHPM, yaitu dengan meninggalkan dinas dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, meninggalkan tugas kedinasan secara sengaja maupun tidak sengaja tanpa seizin komandannya. Mengenai proses pemidanaannya berdasarkan Pasal 85 KUHPM, seorang prajurit dapat dijatuhi hukuman kurungan hingga pemecatan dinas. Untuk menangani kasus desersi dan melaksanakan kompetensi peradilan militer terdapat lembaga yang menangani penuntutan dan penyidikan dalam lingkungan TNI yang disebut Oditurat Militer. Dengan alasan tersebut maka penulis mengajukan perumusan masalah sebagai berikut : bagaimana peranan Oditurat Militer dalam menangani perkara desersi yang dilakukan secara in absensia ? hambatan apa saja yang sering dihadapi Oditurat Militer dalam menangani perkara desersi yang dilakukan secara in absensia ? Bagaimana cara mengatasi hambatan-hambatan tersebut ? Skripsi ini dibuat dengan memakai metode pendekatan kualitatif, spesifikasi penelitiannya deskriptif analisis, objek penelitian menggunakan petikan putusan dan berkas tuntutan pidana dari 3 perkara desersi yang dilakukan secara in absensia. Metode pengumpulan data yang memakai studi pustaka yang berhubungan dengan peranan Oditurat Militer dalam menangani perkara desersi dilakukan secara in absensia. Wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan mengenai, sedangkan metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan mengenai peranan Oditurat Militer yaitu melakukan penyidikan terhadap perkara tertentu atas perintah Oditurat Jenderal, melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap syaratsyarat formal dan materiil berkas perkara sebelum diserahkan kepada pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, dan melakukan penangkapan atau melakukan penggeledahan dengan seizin Ankum. Mengenai hambatan-hambatan yang sering dijumpai pihak pihal Oditurat Militer dapat dibagi menjadi 2 yaitu hambatan internal dan eksternal. Hambatan internal yang sering dialami mengenai keterbatasan dalam menangani kasus-kasus yang masuk ke dalam wilayah penanganan Oditurat Militer dan keterbatasan dalam upaya pemanggilan terdakwa selama 3 kali namun terdakwa tetap tidak dapat hadir, sedangkan hambatan eksternal yaitu ketidakhadiran terdakwa tersebut mengakibatkan terjadinya tunggakan penyelesaian perkara dan upaya pencarian terdakwa yang memakan waktu lama mengakibatkan Oditurat Militer memberikan perhatian ekstra terhadap satu perkara in absensia yang ditangani. Untuk mengatasi semua hambatan yang dialami, Oditurat Militer mengadakan persidangan perkara desersi yang dilakukan secara in absensia dan memberikan hasil putusannya persidangan kepada komandan kesatuan asal terdakwa serta bekerjasama dengan Polisi Militer dan pihak Kesatuan asal Terdakwa untuk melakukan pencarian terhadap Terdakwa. Kesimpulan berisi peranan Oditurat Militer dalam menangani perkara desersi yang dilakukan secara in absensia. Dimana peranan Oditurat Militer dilaksanakan dalam bidang penyidikan, penuntutan, meneliti kelengkapan syarat-syarat formal dan materiil berkas perkara dan melakukan penangkapan dengan seizin Ankum. Mengenai hambatan internal yaitu keterbatasan jumlah oditur dalam menangani kasus-kasus yang masuk ke dalam wilayah penanganan Oditurat Militer dan keterbatasan dalam upaya melakukan pemanggilan terdakwa selama 3 kali namun terdakwa tetap tidak dapat hadir, sedangkan untuk hambatan eksternal yaitu ketidakhadiran terdakwa tersebut mengakibatkan terjadinya tunggakan penyelesaian perkara serta upaya pencarian terdakwa yang terkadang memakan waktu lama, dan saran untuk Oditurat Militer adalah sebaiknya pihak Oditurat Militer II-10 Semarang bekerjasama dengan pihak Polisi Militer serta pihak kesatuan asal terdakwa untuk menemukan terdakwa yang 6 melakukan desersi, mengadakan persidangan desersi tersebut secara in absensia dan memberikan hasil putusan persidangan kepada komandan kesatuan asal terdakwa. Kata kunci : Peran, Oditurat Militer, Desersi, dan In absensia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 343 Military, defense, public property, tax, trade & industrial law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mrs Ratnasasi Wijayanti
Date Deposited: 17 Sep 2015 12:03
Last Modified: 11 Aug 2016 04:14
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/2991

Actions (login required)

View Item View Item