PENDAMPINGAN UMKM DALAM ASPEK KOMUNIKASI PEMASARAN DAN HUKUM SEBAGAI WUJUD PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

PASARIBU, ROTUMIAR PENDAMPINGAN UMKM DALAM ASPEK KOMUNIKASI PEMASARAN DAN HUKUM SEBAGAI WUJUD PEMBERDAYAAN PEREMPUAN. Project Report. Unika Soegijapranata. (Unpublished)

[img] Text
File Pengabdian Pendampingan UMKM dan Hukum.pdf

Download (3MB)

Abstract

Masa pandemi masih terasa meskipun kini sudah berada pada tahap endemi. Meskipun demikian, kondisi ekonomi masih membutuhkan pemulihan dan memerlukan waktu yang ekstra agar kembali pada kondisi normal. Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keadaan ini membuat setiap orang beralih profesi yang tadinya sebagai karyawan menjadi wirausahawan [1] sehingga memunculkan wirausahawan (entrepreneur) baru sebagai upaya untuk bertahan hidup dan mencari penghasilan. Para wirausahawan ini dapat digolongkan ke dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Embrio UMKM yang hadir akibat pandemi diharapkan dapat menjadi solusi perekonomian masyarakat setelah pandemic berlalu. Pandemi telah membawa perubahan para pegiat UMKM dalam menjalankan usaha, dari yang semula offline menjadi online atau melalui media digital. Jual beli melalui media digital merupakan hal yang sudah lama dilakukan oleh para wirausahawan, akan tetapi media ini menjadi sangat popular dan efektif sebagai untuk bertransaksi dan berkomunikasi selama masa pandemi. Keberadaan UMKM diakui oleh pemerintah memberi peranan yang besar dalam mendukung perekonomian negara di mana UMKM menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja. Data juga menunjukkan bahwa pelaku UMKM sebagian besar adalah perempuan. Di Indonesia, tingkat usaha mikro terdapat 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro adalah perempuan, di tingkat usaha kecil terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan, dan di tingkat usaha menengah terdapat 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan [2]. Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah terus berusaha untuk mendorong dan mendukung kegiatan UMKM agar terus berkembang dan mandiri. Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah, misalnya melalui gerakan untuk memajukan UMKM di Indonesia melalui gerakan ‘Bangga Buatan Indonesia’ sebagai upaya meningkatkan gairah para pelaku UMKM untuk semakin mengembangkan usahanya secra terus-menerus melalui kemajuan teknologi dengan menggunakan platform digital. Pengembangan usaha yang terus-menerus ini sangat penting untuk kelanjutan usaha dan kepentingan kehidupan para pelaku usaha karena sebagian besar pelaku usaha ternyata hanya berpikir jangka pendek, yaitu ‘yang penting barangnya laku’. Agar usahanya berkelanjutan dan skala usahanya meningkat tentunya dibutuhkan metode pemasaran dan media komunikasi yang tepat. Penguasaan metode pemasaran dan media komunikasi yang tepat untuk mendukung kelancaran usaha belum sepenuhnya dimiliki oleh para pelaku UMKM, khususnya para perempuan pegiat UMKM. Perempuan masih terkendala persoalan finansial dan non finansial. Oleh karena itu, upaya untuk memberdayakan perempuan agar memiliki kemandirian dan penguatan ekonomi sangatlah penting dilakukan. Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, perempuan pelaku usaha yang mayoritas berasal dari UMKM, memiliki peran dan potensi sangat besar dalam menopang ekonomi bangsa, terutama saat menghadapi pandemi Covid-19 ini [3]. Kendala lain adalah rendahnya literasi perempuan pelaku terhadap informasi mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan UMKM, di mana berbagai peraturan perundang-undangan tersebut telah mengatur berbagai kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya sehingga mereka mendapatkan perlindungan hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut maka solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan pendampingan kepada perempuan pelaku UMKM. Adapun kegiatan pengabdian yang dilakukan adalah sosialisasi dan pendampingan mengenai pemberdayaan perempuan, komunikasi pemasaran dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan UMKM. Hal ini bertujuan ini untuk membantu mengembangkan UMKM dan pemberdayaan perempuan pelaku UMKM. Kata Kunci: UMKM; Komunikasi Pemasaran; Pemberdayaan Perempuan; Undang-Undang UMKM.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 Social Sciences > 302.2 Communication
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science
Depositing User: Ms Rotumiar Pasaribu
Date Deposited: 01 Nov 2022 10:56
Last Modified: 29 Nov 2023 01:34
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/29562

Actions (login required)

View Item View Item