KAJIAN KRIMINOLOGIS FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEJAHATAN PENCURIAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG)

Gultom, Josua Giofandy (2022) KAJIAN KRIMINOLOGIS FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEJAHATAN PENCURIAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-COVER_a.pdf

Download (810kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-BAB I_a.pdf

Download (245kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-BAB III_a.pdf

Download (413kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-BAB IV_a.pdf

Download (147kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-DAPUS_a.pdf

Download (210kB)
[img] Text
17.C1.0139-Josua Giofandy Gultom-LAMP_a.pdf

Download (347kB)

Abstract

Kejahatan atau tindak pidana pencurian sangat sering dijumpai dalam kehidupan bermasyarakat. Kejahatan ini sangat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kerugian ekonomi di masyarakat. Penelitian dengan judul “Kajian Kriminologis Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Pencurian (Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarang) ini bertujuan untuk mengetahui 1) Faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan kejahatan pencurian; dan 2) Kondisi dan lingkungan sosial masyarakat mempengaruhi perilaku kejahatan pencurian. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif analitis. Objek studi dalam penelitian ini adalah 10 Putusan Pengadilan Negeri Semarang dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang. Data dikumpulkan dengan cara melakukan kepustakaan dan wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif namun beberapa data statistik ditampilkan sebagai data tambahan. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan pencurian adalah sebagai berikut: Faktor keluarga; Faktor lingkungan; Faktor ekonomi; Faktor penegakan hukum; Faktor minuman keras/obat-obatan; dan Faktor Pendidikan, pada saat pandemi Covid-19 kejahatan pencurian meningkat terutama karena faktor ekonomi. Kondisi ekonomi yang buruk; lingkungan/pergaulan yang buruk; dan pengangguran mempengaruhi perilaku seseorang untuk melakukan kejahatan pencurian. Saran peneliti untuk mencegah terjadinya kejahatan pencurian berdasarkan hasil penelitian adalah: 1) Pemerintah harus memberikan pendidikan keterampilan bagi para pengangguran, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan hukuman yang lebih berat sehingga para pelaku merasa jera; 2) Menciptakan lingkungan yang aman maka aparat penegak hukum harus lebih sering melakukan patroli terutama di malam hari, mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan yang aman dan nyaman dengan cara melakukan kegiatan ronda terutama pada malam hari; 3) Pemerintah harus menyediakan pelatihan khusus/pekerjaan bagi orang yang residivisme/mantan narapidana karena orang-orang yang seperti ini sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan tidak sedikit masyarakat menolak seseorang residivisme/mantan narapidana untuk berada di lingkungan tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 27 Sep 2022 02:02
Last Modified: 27 Sep 2022 02:02
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/29421

Actions (login required)

View Item View Item