PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP BATIK SEMARANG DALAM UPAYA MENYEJAHTERAKAN PENGRAJIN BATIK DI KOTA SEMARANG

Yudhatama, M. Refo (2022) PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP BATIK SEMARANG DALAM UPAYA MENYEJAHTERAKAN PENGRAJIN BATIK DI KOTA SEMARANG. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-COVER_a.pdf

Download (573kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-BAB I_a.pdf

Download (359kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-BAB III_a.pdf

Download (719kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-BAB IV_a.pdf

Download (187kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-DAPUS_a.pdf

Download (252kB)
[img] Text
17.C1.0095-M. Refo Yudhatama-LAMP_a.pdf

Download (954kB)

Abstract

Penelitian berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP BATIK SEMARANG DALAM UPAYA MENYEJAHTERAKAN PENGRAJIN BATIK DI KOTA SEMARANG”, yang bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum Indikasi Geografis terhadap warisan budaya batik Semarang dan mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum Indikasi Geografis terhadap batik Semarang dalam upaya menyejahterakan pengrajin batik di Kota Semarang. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yaitu pendekatan berdasar pada metode yang bertujuan untuk mempelajari gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya untuk kemudian menemukan pemecahan atas masalah yang timbul dari gejala tersebut. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis yaitu memaparkan data yang ada untuk kemudian dilakukan analisa terhadap data tersebut. Objek penelitian adalah seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan perlindungan hukum Indikasi Geografis terhadap batik Semarang dalam upaya menyejahterakan pengrajin batik di Kota Semarang. Sumber data yang di peroleh dari hasil pencaharian data dilapangan melalui teknik wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Kota Semarang saat ini belum melakukan upaya perlindungan Indikasi Geografis terhadap batik Semarang dan belum melakukan pembinaan Indikasi Geografis. Pemerintah Kota Semarang belum menjalan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hal ini terjadi karena kesadaran hukum mengenai Indikasi Geografis Pemerintah Kota Semarang masih kurang. Batik Semarang tidak memenuhi persayaratan permohonan pendafataran Indikasi Geografis karena ciri khas Batik Semarang belum disahkan dan ditetapkan secara hukum oleh Pemerintah Kota Semarang. Batik Semarang belum memenuhi unsur-unsur Dokumen Deskripsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis. Kualitas, reputasi dan karakteristik batik Semarang tidak dapat di buktikan kebenerannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pemerintah Kota Semarang belum melakukan perlindungan Indikasi Geografis terhadap batik Semarang dan pembinaan Indikasi Geografis sesuai ketentuan Pasal 53 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan batik Semarang tidak memenuhi persayaratan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis yang diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asaasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Law Protection
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 27 Sep 2022 02:00
Last Modified: 27 Sep 2022 02:00
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/29417

Actions (login required)

View Item View Item