POLITIK HUKUM PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA DI INDONESIA (Studi Pelaksanaan Pemidanaan di Lapas Kelas IA Semarang dan Lapas Wanita Kelas IIA Semarang)

CHAIRUNISA, NOVITA (2022) POLITIK HUKUM PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA DI INDONESIA (Studi Pelaksanaan Pemidanaan di Lapas Kelas IA Semarang dan Lapas Wanita Kelas IIA Semarang). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-COVER_a.pdf

Download (839kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-BAB I_a.pdf

Download (291kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-BAB III_a.pdf

Download (569kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-BAB IV_a.pdf

Download (122kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-DAPUS_a.pdf

Download (388kB)
[img] Text
17.C1.0030-NOVITA CHAIRUNISA-LAMP_a.pdf

Download (514kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Politik Hukum Pemidanaan terhadap Pelaku Pidana Lanjut Usia di Indonesia” ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia saat ini (ius constitutum) dan untuk mengetahui kebijakan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia di Indonesia pada masa yang akan datang (ius constituendum). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pendekatan secara yuridis normatif dan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Analisis dilakukan secara kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer diambil melalui hasil wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Dalam mengumpulkan data di lapangan dilakukan melalui wawancara kepada beberapa narasumber. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa undang-undang di Indonesia banyak mengatur mengenai Lansia, namun kebanyakan undang-undang di Indonesia mengatur mengenai kesejahteraan, hak-hak Lansia dan kewajiban lansia. Belum ada suatu undang-undang yang mengatur mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia. Terdapat Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur mengenai perlakuan bagi tahanan dan Narapidana Lansia namun dari hasil wawancara dalam peraturan aquo tidak terlaksana dengan maksimal. terdapat suatu aturan yaitu Standart Oprasional Prosedur (SOP) Polres Parimanan yang berisi kebijakan mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lansia. Dalam ius constituendum terdapat RUU KUHP yang mengatur mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia. Bila dibandingkan dengan Negara Jepang dimana populasi Lansia terbanyak di Dunia, di Jepang terdapat kebijakan-kebijakan yang mengatur mengenai Lansia, namun yang membedakan adalah di Jepang terdapat sebuah Penjara dimana didalamnya terdapat suatu tempat khusus untuk Lansia dengan pengawasan khusus dan perlakuan khusus. Di Negara bagian California di US terdapat sebuah peraturan mengenai pembebasan bersyarat khusus golongan orang yang sudah berusia 55 tahun atau lebih. Saran dari Penulis adalah agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan mengeai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia, supaya peraturan tersebut dapat menjadi payung hukum terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia. Selain itu, lembaga pemasyarakatan dapat lebih memberikan perhatian khusus terhadap Narapidana Lansia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 16 Jun 2022 06:01
Last Modified: 16 Jun 2022 06:01
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/28733

Actions (login required)

View Item View Item