PERALIHAN PPH FINAL SESUAI PP NOMOR 23 TAHUN 2018 KE PPH PASAL 25 BADAN WAJIB PAJAK JASA KEUANGAN

Novendra, Kristian (2021) PERALIHAN PPH FINAL SESUAI PP NOMOR 23 TAHUN 2018 KE PPH PASAL 25 BADAN WAJIB PAJAK JASA KEUANGAN. Project Report. Program Studi Perpajakan Unika Soegijapranata Semarang, Semarang.

[img] Text
18.H1.0064-Kristian Novendra.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB)

Abstract

Setiap wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan memiliki kewajiban dalama menghitung, membayar dan melapor pajaknya sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (2) UU KUP tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana perhitungan pajak atas usaha PT ABC selama tahun 2020 saat menggunakan peraturan sesuai PP 23 tahun 2018, dan bagaimana perhitungan pajak atas usaha PT ABC mulai 2021 setelah jangka waktu penggunaan PP 23 tahun 2018 berakhir, serta bagaimana dampak perubahan dari PP 23 ke PPh 25 terhadap keuangan PT ABC. PT ABC merupakan Wajib Pajak Badan dimana sumber penghasilan yang diterima oleh PT ABC berasal dari usaha pada bidang Jasa Keuangan (Bank) dengan jumlah omset dibawah Rp. 4,800,000,000. Dampak dari peralihan tersebut menguntungkan terhadap sisi keuangan PT ABC tahun 2021 dalam pembayaran pajaknya. Karena dengan adanya peralihan perhitungan tersebut pajak yang dibayar PT ABC untuk tahun berikutnya tidak dilakukan perhitungan dan pembayaran pajaknnya di anggap NIHIL.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mr Agung Tri Hartadi
Date Deposited: 22 Mar 2022 04:08
Last Modified: 22 Mar 2022 04:08
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/28263

Actions (login required)

View Item View Item