EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SECARA VIRTUAL MELALUI VIDEO CONFERENCE DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG

OVYA, SESILIA MAYA (2022) EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SECARA VIRTUAL MELALUI VIDEO CONFERENCE DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_COVER_a.pdf

Download (746kB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_BAB I_a.pdf

Download (578kB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (572kB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_BAB III_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_BAB IV_a.pdf

Download (313kB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_DAPUS_a.pdf

Download (556kB)
[img] Text
17.C1.0048-SESILIA MAYA OVYA_LAMP_a.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian dengan judul: “EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA SECARA VIRTUAL MELALUI VIDEO CONFERENCE DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG” ini memiliki tujuan: (1) untuk mengetahui tentang efektivitas proses penyelesaian pemeriksaan perkara pidana secara virtual melalui video conference di Pengadilan Negeri Semarang; (2) untuk mengetahui kendala atau hambatan yang dilhadapi oleh penegak hukum dalam melaksanakan pemeriksaan perkara pidana secara virtual melalui video conference di Pengadilan Negeri Semarang. Metode pendekatan yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data pada penelitian ini dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Analisis penelitian dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa penyelesaian pemeriksaan perkara pidana secara virtual melalui video conference tidak diatur dalam KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya. Adanya situasi dan kondisi akibat pandemi Covid-19 pada awal bulan Maret 2020, persidangan yang awalnya dilakukan secara offline kemudian berubah menjadi secara online. Mekanisme dari penyelesaian pemeriksaan perkara pidana secara virtual melalui video conference telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Penyelesaian pemeriksaan perkara pidana secara virtual melalui video conference di Pengadilan Negeri Semarang menjadi alternatif dan solusi dari persidangan offline, persidangan secara virtual dapat dikatakan efektif dan efisien secara kondisi, biaya dan waktu hingga memudahkan proses peradilan demi meraih keadilan bagi para pencari keadilan dengan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). Namun pelaksanaan persidangan secara virtual memiliki berbagai macam hambatan seperti ketidakstabilan jaringan internet atau wifi, kurangnya kualitas teknologi dari perangkat dan kamera serta pengeras suara yang digunakan dapat mempengaruhi kelancaran sidang secara virtual. Saran Penulis adalah agar Pemerintah, DPR RI dan Mahkamah Agung, dapat mengambil kebijakan untuk menetapkan dan memutuskan peraturan, perundang-undangan dengan merevisi serta mengkaji ulang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengikuti progres perkembangan jaman yang semakin modern, agar ketentuan dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik menjadi lebih detail dan rinci untuk kedepannya. Mengenai hambatan yang terjadi ketika proses persidangan secara virtual melalui video conference, Pengadilan diharapkan menyiapkan dan menggunakan anggaran biaya untuk melengkapi dan meningkatkan kualitas fasilitas sarana dan prasarana terhadap perangkat-perangkat yang digunakan guna memperlancar proses persidangan secara virtual.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 14 Mar 2022 08:56
Last Modified: 14 Mar 2022 08:56
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27997

Actions (login required)

View Item View Item