PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU YANG MEMFASILITASI PERJUDIAN ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR: 922/Pid.Sus/2018/PN.Smg)

Golf, Hendry Budiarjo (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU YANG MEMFASILITASI PERJUDIAN ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR: 922/Pid.Sus/2018/PN.Smg). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_COVER_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_BAB I_a.pdf

Download (450kB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (689kB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_BAB III_a.pdf

Download (640kB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_BAB IV_a.pdf

Download (313kB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_DAPUS_a.pdf

Download (409kB)
[img] Text
15.C1.0080-Hendry Budiarjo Golf_LAMP_a.pdf

Download (637kB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan terhadap Pelaku yang Memfasilitasi Perjudian Online, ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan serta hambatan-hambatan yang ditemuka dalam memeriksa dan memutus kasus perjudian online dengan Putusan Nomor 922/Pid.Sus/2018/PN.Smg Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana sumber data diperoleh Penulis melalui wawancara terhadap narasumber yaitu Hakim. Pada saat penelitian terdapat perbuatan pidana yaitu memfasilitasi perbuatan perjudian online yang perbuatan tersebut melangar ketentuan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku yang memfasilitasi perjudian online dalam Putusan Nomor 922/Pid.Sus/2018/PN.Smg terdiri dari pertimbangan yuridis yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti. Pertimbangan non-yuridis yaitu pendidikan, sosial ekonomi, dan psikologi terdakwa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, hakim tidak menghadapi hambatan dari faktor internal pengadilan dalam proses pemeriksaan sampai kepada putusan. Faktor eksternal pengadilan yaitu berupa tidak datangnya saksi ahli di dalam persidangan. Adapun saran yang diberikan kepada para penegak hukum yaitu membangun hubungan lebih baik dengan masyarakat serta tidak membangun tembok pembatas, dalam arti masyarakat takut dan tidak percaya kepada penegak hukum, dengan demikian dapat tercitapnya keadaan yang lebih baik, dalam hal ini tindak pidana perjudian online dapat diatasi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 14 Mar 2022 08:49
Last Modified: 14 Mar 2022 08:49
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27990

Actions (login required)

View Item View Item