URGENSITAS REKONSTRUKSI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NO: 128/PID.SUS/2012/PN.TIP.SMG)

Golf, Handry Jhudistyra (2022) URGENSITAS REKONSTRUKSI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NO: 128/PID.SUS/2012/PN.TIP.SMG). Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_COVER_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_BAB I_a.pdf

Download (447kB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_BAB III_a.pdf

Download (618kB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_BAB IV_a.pdf

Download (309kB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_DAPUS_a.pdf

Download (404kB)
[img] Text
15.C1.0079-Handry Jhudistyra Golf_LAMP_a.pdf

Download (704kB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Urgensitas Rekonstruksi Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memeriksa dan Memutus Kasus Tindak Pidana Korupsi ini bertujuan untuk mengetahui apakah Hasil Rekonstruksi dapat membantu Hakim dalam memeriksa dan memutus Kasus Tindak Pidana Korupsi dengan Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2012/PN.Tip.Smg serta hambatan yang dihadapi hakim dalam menggunakan hasil rekonstruksi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana sumber data diperoleh penulis melalui wawancara terhadap narasumber yaitu Hakim. Saat penelitian hakim menjelaskan dengan adanya rekonstruksi hakim sangat dibantu dalam memeriksa dan pengambilan putusan, dikarenakan sudah adanya rekonstruksi yang membantu hakim dalam melakukan pemeriksaan serta pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, urgensitas rekonstruksi sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam memeriksa dan memutus kasus tindak pidana korupsi dalam Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2012/PN.Tip.Smg terdiri dari pertimbangan yuridis yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti. Pertimbangan non yuridis yaitu pendidikan, sosial ekonomi, dan psikologi terdakwa, serta hal-hal yang meringankan maupun memberatkan terdakwa. Berkaitan dengan pertimbangan tersebut, dalam pertimbangan hakim ada juga rekonstruksi yang dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim dalam memeriksa dan memutus kasus tindak pidana korupsi tersebut, hakim sangat dipermudah dengan adanya rekonstruksi untuk membantu jalanya persidangan. Saran yang diberikan kepada penegak para hukum yaitu rekonstruksi yang dilakukan oleh KPK sebaiknya dimasukan kedalam putusan dan disetakan atau diperjelas rekonstruksi dalam putusan digunakan sebagai alat bukti atau bukan, jika termasuk dalam alat bukti diberituhukan bahwa rekonstruksi tersebut termasuk dalam bentuk alat bukti apa sehingga pembaca dapat dengan jelas mengetahui rekonstruksi digunakan dalam persidangan sebagai alat bukti dalam bentuk apa

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 14 Mar 2022 08:41
Last Modified: 14 Mar 2022 08:41
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27989

Actions (login required)

View Item View Item