PELAKSANAAN PERLINDUNGAN OLEH PENYIDIK BAGI SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA (YANG MENGEDARKAN) MENURUT PASAL 57 AYAT (2,3) UNDANG – UNDANG NARKOTIKA NOMOR 22 TAHUN 1997 DI DAERAH POLWILTABES SEMARANG

Octavianti, Maria Bethielda (2008) PELAKSANAAN PERLINDUNGAN OLEH PENYIDIK BAGI SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA (YANG MENGEDARKAN) MENURUT PASAL 57 AYAT (2,3) UNDANG – UNDANG NARKOTIKA NOMOR 22 TAHUN 1997 DI DAERAH POLWILTABES SEMARANG. Other thesis, PRODI HUKUM UNIKA SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text (COVER)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti COVER.pdf

Download (195kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img] Text (BAB II Available Document Only In Soegijapranata Catholic University)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (115kB)
[img] Text (BAB III Available Document Only In Soegijapranata Catholic University)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[img] Text (BAB IV)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
02.20.0011 Maria Bethielda Octavianti DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (53kB) | Preview

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang sedang berkembang dalam segala bidang kehidupan, termasuk masyarakatnya, ditandai dengan adanya berbagai kemajuan teknologi. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi berkembanglah pula kejahatan didalam masyarakat termasuk kejahatan narkotika. Dalam Pasal 57 UU No.22 Tahun 1997 ditegaskan bahwa masyarakat wajib melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dan hak masyarakat adalah mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan dari penegak hukum. Namun dalam kenyataannya masyarakat masih enggan atau takut untuk melaporkan peristiwa penyalahgunaan narkotika yang diketahuinya, karena apabila melaporkan maka ada kemungkinan saksi tersebut dan keluarganya akan mendapat teror. Dan karena terbatasnya peralatan yang dimiliki oleh kepolisian maka perlindungan yang diberikan pun masih kurang dan tidak maksimal. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang “Pelaksanaan Perlindungan Oleh Penyidik Bagi Saksi Pelapor Tindak Pidana Narkotika (yang mengedarkan) menurut Pasal 57 ayat (2,3) Undang-undang No. 22 Tahun 1997 di Semarang”. Yang menjadi permasalahan penelitian adalah bagaimana pelaksanaan perlindungan bagi saksi pelapor dan hambatan yang dialami oleh kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan. Metode Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu metode penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer. Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif yang ditinjau dari sudut aspek hukum. Populasi dan sample dari penelitian ini adalah 2 orang Penyidik Tindak Pidana Narkotika untuk menghemat waktu dan biaya. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah dengan wawancara langsung dengan Penyidik Tindak Pidana Narkotika di Polwiltabes Semarang, dengan studi kepustakaan dan dari media internet. Metode analisa data yang penulis gunakan adalah penelitian hukum yang normative, yang menggunakan sumber-sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan tindak pidana narkotika masih kurang karena tidak ada kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian, karena keterbatasan dana serta keterbatasan peralatan yang dimiliki oleh kepolisian. Padahal perlindungan sangat penting guna mendorong masyarakat melaporkan adanya peredaran gelap narkotika. Dalam memberikan perlindungan kepolisian selalu berusaha dengan sebaikbaiknya, tetapi menjadi tidak maksimal karena terbentur dengan dana yang minim dan juga karena kurangnya kerjasama antara saksi pelapor dengan kepolisian. Hambatan yang dialami oleh kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap saksi pelapor ada 2 yaitu factor dari dalam (internal) dan factor dari luar (eksternal).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mrs. Frederika Kristin
Date Deposited: 17 Sep 2015 12:40
Last Modified: 17 Sep 2015 12:40
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/2796

Actions (login required)

View Item View Item